KEGIATAN DOSEN

PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI- PENGAJARAN-PENELITIAN-PENGABDIAN MASYARAKAT

Selasa, 31 Desember 2013

MK-CAPITA SELEKTA ILMU ADMINISTRASI ( S2-UPMI)


 
HOTEL MADANI ISLAMI MEDAN  

CAPITA SELEKTA ILMU ADMINISTRASI
DOSEN :  Dr. H. Deddy Pandji Santosa, M.Si

UNIVERSITAS PEMBINAAN MASYARAKAT INDONESIA

PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER ILMU ADMINISTRASI

                                                                                                                           
                                                            
CAPITA SELEKTA ilmu ADMINISTRASI 
Oleh:
DR. H. Deddy Pandji Santosa, S.Sos,.M.Si
Program Pascasarjana UPMI Medan
Pengantar
¢  Kegagalan Indonesia untuk segera memakmurkan rakyatnya membuat heran banyak pihak.
¢  Padahal Indonesia dengan berbagai sumber alamnya (hayati dan nonhayati sangat menjanjikan kemakmuran bagi rakyatnya
¢  Sebagian besar rakyat indonesia masih mengalami keterpurukan dan kesenjangan sosial yg cukup tinggi
¢  Belum adanya keadilan dan kesejahteraan
¢  Salahsatu penyebab utamanya adalah dalam hal  buruknya tata kelola /administrasi/manajemen di sektor publik maupun privat
¢  Mismanajemen atau salah urus menjadi faktor utama kegagalan disemua lini kehidupan bangsa, baik dalam pengelolaan kekayaan negara, pendapatan negara, anggaran, jasa, perdagangan, teknologi serta MSDM.
¢  Mata kuliah ini merupakan sebuah Kapita selekta yaitu kumpulan dari berbagai tulisan berupa teori/definisi dan pemahaman dalam ruang lingkup Administrasi Publik sebagai referensi kepentingan ilmiah dan kepentingan sosial kemasyarakatan.
¢  Karena berupa Kapita selekta, terdapat uraian yg kadang-kadang duplikasi, akan tetapi tetap berkaitan dengan konteks Administrasi Publik

BAB   I
PENDAHULUAN
  1. BEBERAPA KONSEP
  2. TEORI ADMINISTRASI NEGARA (PUBLIK)
  3. PERAN ADMINISTRASI PUBLIK
  4. RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PUBLIK
A.    BEBERAPA KONSEP
B.     PEMBAHASAN MENEKANKAN PADA TEORI ADMINISTRASI PUBLIK
C.     ADA EMPAT ALASAN PENTING:
  Pertama: Pergeseran orientasi administrasi negara yg menekankan aktivitas negara menjadi oleh, dan untuk publik, dalam arti bahwa pendekatan  tidak lagi kepada negara tetapi lebih kepada publik
 Kedua: Pertimbangan sejarah administrasi publik dalam berbagai literatur selalu digunakan Administrasi Publik ( Public Administration) bukan Administrasi Negara ( State Administration)
 Ketiga: Pertimbangan akademis itu sendiri yaitu jangan sampai berkembang bahwa interpretasi akademik yg hanya didasarkan oleh makna gabungan kata “Administrasi” dan “Publik”, tetapi pengertian yg lebih mendalam tentang administrasi publik itu sendiri.
 Keempat: Pertimbangan bahwa pembahasannya lebih menekankan kepada kepentingan publik.


MAKSUD DAN TUJUAN ADMINISTRASI PUBLIK

¢  Administrasi publik dimaksudkan untuk lebih memahami hubungan pemerintah dengan publik serta meningkatkan responsibilitas kebijakan terhadap berbagai kebutuhan publik, dan juga melembagakan praktik-praktik manajerial agar terbiasa melaksanakan suatu kegiatan dengan efektif, efisien dan rasional.
¢  Untuk menyamakan persepsi dan interpretasi tentang administrasi publik perlu diberi definisi sbb:
¢  Secara Etimologi, administrasi berasal dari bahasa Latin (Yunani) terdiri dari dua kata, yaitu “Ad” dan “Ministrate” yg berarti “to serve” yg dalam bahasa Indonesia artinya “melayani dan atau memenuhi”.
¢  Menurut Dimock&Dimock (1978:15) administrasi berasal dari kata “ad” dan “minister” yg berarti juga “to serve”, jadi yg dimaksud dengan administrasi adalah suatu proses pelayanan atau pengaturan.

Permasalahan pokok: siapa yg harus melayani  dan dilayani? Dan siapa yg harus mengatur dan diatur?
¢  Yang pasti, tidak lain ialah “manusia” itu sendiri. Dalam hal ini, ialah manusia sebagai subyek untuk melayani dan manusia pulalah yg menjadi obyek untuk dilayani. Manusialah yg harus menjaga keteraturan kehidupan sosialnya dan manusia itu sendiri yg harus memecahkan seluruh permasalahan kehidupan sosialnya. Jelasnya manusia berperilaku melayani dan mengatur dirinya sendiri untuk eksistensi dan tujuan hidupnya, mulai tingkat individual sampai pada tingkat sosial umumnya.
¢  Dapat dipahami yg menjadi bahan baku administrasi ialah “manusia”. Karena manusia merupakan sumber adanya administrasi. Jadi tujuan administrasi ialah: Semata-mata untuk kepentingan manusia, khususnya keberadaannya sebagai makhluk sosial yg bermasyarakat. Konsekuensinya ialah administrasi bertanggungjawab terhadap kelangsungan organisasi dengan segala kegiatan mulai merencanakan sampai evaluasi demi tujuan yg telah ditetapkan sebelumnya secara efisien dan efektif.

Jadi, administrasi ialah suatu fenomena sosial, dan hidup subur di dalam kehidupan sosial bermasyarakat. Di dalam tingkat kehidupan demikian individu mempunyai peranan penting dalam suatu sistem, untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, setiap individu berfungsi sebagai sumber daya publik, sekaligus sumber daya administrasi
¢  Herbert A. Simon (1999:3), mendefinisikan administrasi sebagai kegiatan-kegiatan kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.
¢  Leonard D. White (1999), mendefinisikan administrasi adalah sebagai suatu proses yg umum ada pada usaha kelompok-kelompok, baik pemerintah maupun swasta, baik sipil maupun militer, baik dalam ukuran besar maupun kecil.
¢  Dwight Waldo (1971) mendefinisikan administrasi adalah suatu daya upaya yg kooperatif, yg mempunyai tingkat rasionalitas yg tinggi.
¢  Dimock & Dimock (1992:20), mengatakan bahwa administrasi adalah suatu  ilmu yg mempelajari apa yg dikehendaki rakyat melalui pemerintah, dan cara mereka memperolehnya. Administrasi juga mementingkan aspek-aspek konkrit dari metode-metode dan prosedur-prosedur manajemen.
¢  S.P Siagian (2004:2), mendefinisikan administrasi sebagai keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yg didasarkan atas rasionalitas tertentu mencapai tujuan yg telah ditentukan sebelumnya.
¢  The Liang Gie (1993:9), mendefinisikan administrasi adalah rangkaian kegiatan terhadap pekerjaan yg dilakukan oleh sekelompok orang di dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu.

Definisi Publik
¢  Publik pada dasarnya berasal dari bahasa inggris “Public”, yg berarti Umum, rakyat umum, orang banyak dan rakyat. Kata “publik” diterjemahkan oleh beberapa kalangan berbeda-beda sebagaimana kepentingan mereka.
¢  Misalnya kata “Public Administration” diterjemahkan menjadi “Administrasi Negara”. Pertanyaan yg timbul ialah: apakah “public itu sama dengan “negara”?. Kalau “public” sama dengan “negara” maka “public administration” sama dengan “state administration”. Padahal secara konseptual cakupan “state” lebih luas daripada “public”.
¢  Frederickson (1997:46), menjelaskan konsep “public” dalam lima perspektif, yaitu: 1).Publik sebagai kelompok kepentingan, yaitu publik dilihat sebagai manifestasi dari interaksi kelompok yg melahirkan kepentingan masyarakat.

¢  2).publik sebagai pemilih yg rasional, yaitu masyarakat terdiri atas individu-individu yg berusaha memenuhi kebutuhan dan kepentingan sendiri,
¢  3).Publik sebagai perwakilan kepentingan masyarakat, yaitu kepentingan publik diwakili melalui “suara”.
¢  4).Publik sebagai konsumen, yaitu konsumen sebenarnya tidak terdiri dari individu-individu yg tidak berhubungan satu sama lain, namun dalam jumlah yg cukup besar mereka menimbulkan tuntutan pelayanan birokrasi. Karena itu posisinya juga dianggap sebagai publik
¢  5).Publik sebagai warga negara, yaitu warga negara dianggap sebagai publik karena partisipasi masyarakat sebagai keikutsertaan warga negara dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dipandang sebagai sesuatu yg paling penting.
Definisi Administrasi Negara (Publik

¢  Konsep administrasi publik di Indonesia pada dasarnya bukanlah konsep yg baru, karena administrasi publik tsb sudah ada sejak dari dulu, hanya para pakar mengganti istilah administrasi publik menjadi administrasi negara. Begitupula buku-buku asing, misalnya yg berjudul “Public Administration” diganti menjadi “”Administrasi Negara”.
¢  Chandler & Plano dalam Keban (2004:3), mengatakan bahwa Administrasi Publik adalah:”Proses dimana sumberdaya dan personel publik diorganisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola (manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.
¢  Selanjutnya Chandler&Plano menjelaskan Administrasi publik merupakan seni dan ilmu ( art and science) yg ditujukan untuk mengatur  “public affairs”dan melaksanakan berbagai tugas yg ditentukan.

Administrasi publik sebagai disiplin ilmu bertujuan untuk memecahkan masalah publik melalui perbaikan-perbaikan terutama dibidang organisasi, sumber daya manusia dan keuangan.
¢  Marshall E. Dimock, Gladys O. Dimock dan Louis W. Koenig (1960), menjelaskan bahwa administrasi publik adalah kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan politiknya.
¢  Jhon M. Pfiffner dan Robert V. Presthus (1960:4), mendefinisikan administrasi publik, adalah:
 1). Meliputi implementasi kebijakan pemerintah yg telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik,
2). Koordinasi usaha-usaha perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.
 3). Suatu proses yg bersangkutan dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik-teknik yg tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.

Felix A. Nigro dan L.Loyd G. Nigro ( 1970:21), mendefinisikan Administrasi publik adalah:
¢  1). Suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintahan
¢  2). Meliputi tiga cabang pemerintahan : Eksekutif; Legislatif; Yudikatif, serta hubungan diantara mereka
¢  3). Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik
¢  4). Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat
¢  5). Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi perseorangan
¢  Dwight Waldo (1970) Mendefinisikan Administrasi publik adalah : Manajemen dan organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan pemerintah.
¢  Nicholas Henry (1988), mendefinisikan administrasi publik adalah suatu kombinasi yg kompleks antara teori dan praktik,dengan tujuan mempromosi pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yg diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial. Administrasi publik berusaha melembagakan praktik-praktik manajemen agar sesuai dengan nilai efektivitas, efisiensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara lebih baik.
¢  David H. Rosenbloom (2005), menunjukkan bahwa: Administrasi publik merupakan pemanfaatan teori-teori dan proses-proses manajemen, politik dan hukum untuk memenuhi keinginan pemerintah dibidang legislatif, eksekutif, dalam rangka fungsi-fungsi pengaturan dan pelayanan terhadap masyarakat secara keseluruhan atau sebagian.

Dari beberapa definisi administrasi publik diatas, dapat dipahami bahwa: Administrasi publik adalah kerjasama yg dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam memenuhi  kebutuhan publik secara efisien dan efektif.
¢  Dengan mengemukakan beberapa pendapat para ahli, jelaslah bahwa betapa sulitnya merumuskan definisi yg singkat tentang administrasi publik. Memang di negara-negara maju, dimana administrasi publik telah berkembang dan sangat maju, sehingga administrasi publik meliputi banyak kegiatan-kegiatan pemerintah atau negara. Misalnya administrasi kepegawaian negara, administrasi keuangan negara, administrasi perkantoran pemerintah, administrasi perbekalan, administrasi perpajakan dll.
Definisi Teori
¢  Pada dasarnya pengetahuan diperoleh melalui pendekatan ilmiah, yaitu melalui penelitian dengan menggunakan metode ilmiah dan dibangun atas teori tertentu. Sedangkan yg dimaksud teori menurut para pakar dapat dilihat sbb:
¢  Kerlinger (1973:14), mendefinisikan Teori adalah serangkaian Konstruk (konsep), batasan dan proposisi, yg menyajikan suatu pandangan sistematis tentang fenomena dengan fokus hubungan dengan merinci hubungan-hubungan  antar variabel, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksikan gejala itu.
¢  Masri Singarimbun & Sofyan Effendi ( 1995:37), Teori adalah serangkaian asumsi, proposisi, konstuk, definisi dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep.
¢  Tjokroamidjojo & Mustopadidjaja (1990:12), Teori adalah sebagai ungkapan mengenai hubungan kausal yg logis di antara berbagai gejala atau di antara perubahan ( variabel) dalam bidang tertentu, sehingga dapat dipergunakan sebagai kerangka berpikir ( frame of thinking) dalam memahami serta menanggapi permasalahan yg timbul di dalam bidang tsb.
¢  Prajudi Atmosudirdjo (2003:28), Teori adalah merupakan suatu pendapat ( opinion, view) yg diperoleh melalui pemikiran rasional menurut suatu prosedur atau proses tertentu yg disebut orang “prosedur akademik” atau prosedur “ilmiah” ( scientific method) oleh karena melalui langkah-langkah tertentu yg logis rasional.
¢  Babbie dalam Sudjana (1992:8), Teori adalah penjelasan sistematis tentang suatu fakta dan atau hukum yg berhubungan dengan aspek kehidupan.
¢  Wahyuni (1994:20), mendefinisikan Teori sebagai suatu himpunan konsep, definisi, dan proposisi yg berhubungan secara sistematis, yg dibangun untuk menjelaskan dan meramalkan suatu fenomena.

Untuk  mengenal Teori, menurut Moh. Nazir (1985) ada tiga hal :
¢  1. Teori adalah seperangkat proposisi yg terdiri dari konstruk yg sudah didefinisikan secara luas dan dengan hubungan unsur-unsur dalam seperangkat proposisi tersebut secara jelas
¢  2. Teori menjelaskan hubungan antara variabel atau antar konstruk sehingga pandangan yg sistematik dari fenomena-fenomena yg diterangkan oleh variabel dengan jelas kelihatan.
¢  3. Teori menerangkan fenomena dengan cara menspesifikasikan variabel mana berhubungan dengan variabel yg lainnya.
¢  Berdasarkan definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yg dimaksud teori adalah “Pernyataan atau konsep yg telah diuji kebenarannya melalui riset”.


Kandungan Teori
¢  Dari definisi tersebut dapat dikatakan bahwa teori dapat digunakan untuk menganalisis, menjelaskan dan menerangkan suatu fenomena tertentu. Analisis dan penjelasan yg dilakukan bukanlah sekedar penjelasan yg berdasarkan perasaan, prasangka atau akal sehat, melainkan penjelasan yg rasional atau bersifat ilmiah. Dalam hal teori administrasi, yg diterangkan, dijelaskan dan dianalisis adalah fenomena administasi.
¢  Teori dapat dikatakan baik apabila mampu menjelaskan fenomena dengan tegas. Penjelasan yg diberikan harus sederhana atau tidak berbelit-belit. Kemudian teori harus mempunyai daya ramal yg tajam.
¢  Kandungan teori menurut Singarimbun & Effendi ( 1995:37) adalah: 1). Teori adalah serangkaian proposisi antar konsep-konsep yg saling berhubungan. 2). Teori menerangkan secara sistematis suatu fenomena sosial dengan cara menentukan hubungan antar konsep. 3). Teori menerangkan fenomena tertentu dengan cara menentukan konsep mana yg berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk hubungannya.

Bentuk Teori
¢  Bentuk Teori menurut Prajudi Atmosudirdjo (2003:29), terdapat 6 (enam) yaitu sbb:
¢  1. Bentuk Definisi: yaitu merupakan suatu rumusan singkat dan lengkap tentang sesuatu yg bersifat sederhana atau dapat disederhanakan menampilkan pokoknya atau intinya saja. Pada umumnya yg dapat didefinisikan adalah benda atau suatu yg kongkrit, yg secara langsung dapat dijangkau oleh pancaindra. Abstrak bukan tidak mungkin didefinisikan, hanya tidak lengkap atau tidak tuntas.
¢  2. Bentuk Tesis: yaitu suatu teori khusus, suatu pendapat tentang suatu problem atau suatu hal yg khas atau baru yg telah diperoleh mulai kajian (studi) ilmiah. Tesis tidak berlaku secara umum.
¢  3. Bentuk Deskriptif: yaitu suatu teori yg merupakan pendapat seorang sarjana setelah mengadakan studi riset ilmiah yg dirumuskan dengan kata-kata, sedangkan definisi digambarkan atau dilukis. Deskripsi mengenai suatu benda, keadaan, kondisi atau situasi disusun dengan menggunakan terminologi yg berlaku sehingga dapat dipahami oleh rekan-rekan se ilmuwan.
¢  4. Bentuk Eksplisit: yaitu suatu teori yg menjelaskan hal-ihwal atau duduk perkara suatu fenomena atau seperangkat fenomena( tatanan, tata kaitan, perilaku) setelah dikaji atau diteliti secara ilmiah.
¢  5. Bentuk Normasi: adalah suatu teori yg menetapkan syarat-syarat, kriteria atau standar yg harus dipenuhi oleh sesuatu untuk dapat disebut (diberi nama atau identitas) sebagaimana yg dikehendaki
¢  6. Bentuk Prinsip: adalah suatu teori yg menjelaskan, terkadang menentukan, duduk perkara atau suatu tata hubungan antara orang dan orang, orang dan benda, orang-benda-orang, orang-benda-hak – orang- kewajiban- dan sebagainya.


Fungsi Teori : Menurut Walter L. Wallace (1994:77), ada dua:                         
  1. Menjelaskan generalisasi empiris yg telah diketahui, yakni meringkaskan masa lalu suatu ilmu.
 2. Meramalkan generalisasi empiris yg masih belum diketahui, yakni mengarahkan masa depan suatu ilmu

¢  Fungsi Teori menurut Prajudi Atmosudirdjo (2003:28), ada tiga, taitu: (1). Teori merupakan rumusan dari pada ilmu pengetahuan lengkap (understanding and knowledge) kita tentang sesuatu   ( thing).
¢  (2). Teori merupakan semacam pedoman atau pegangan (guidence) di dalam menghadapi praktik-praktik dalam lingkungan sehari-hari.
¢  (3). Teori merupakan bahan pendidikan (learning material) untuk mentransfer knowledge, mendidik membuat sadar ( awareness), memahami (understand) dan melatih untuk mendapatkan (skill) kepada orang lain. Tanpa Teori kita tidak bisa mendidik seseorang untuk memahami dan mengerjakan sesuatu secara logis dan rasional.
¢  Berdasarkan berbagai penjelasan yg telah dikemukakan, perlu menampilkan bagan proses membangun teori sampai kepada lahirnya ilmu yg dipayungi oleh paradigma sebagai kerangka pemikiran

B. Teori Administrasi Publik
¢  Teori Administrasi menjelaskan upaya-upaya untuk mendefinisikan fungsi universal yg dilakukan para pemimpin dan asas-asas yg menyusun praktik kepemimpinan yg baik. Penyumbang utama Teori Administrasi ialah seorang Industrialis Perancis bernama Henry Fayol. Karena itu, setiap pemikiran tentang Administrasi dan Manajemen selalu diawali dari pemikiran Henry Fayol ( 1841-1925), dan Frederick Winslow Taylor ( 1856-1916).
¢  Henry Fayol disebut sebagai bapak administrasi ( father of modern operational management theory), sedangkan Taylor disebut sebagai bapak Manajemen ilmiah ( Father of Scientific management).
¢  Fayol memberikan sumbangan besar bagi pemikiran administrasi dan manajemen yaitu: (1) Aktivitas organisasi, (2). Fungsi atau tugas pimpinan, (3). Prinsip-prinsip administrasi atau manajemen
Prinsip-prinsip Administrasi
¢  Selanjutnya Fayol dalam Robbins (2001:380) mengemukakan prinsip-prinsip administrasi sbb:
¢  1. Pembagian pekerjaan, prinsip ini sama dengan pembagian tenaga kerja menurut Adam Smith, spesialisasi meningkatkan hasil yg membuat tenaga kerja lebih efisien.
¢  2. Wewenang; Manajer harus memberi perintah, wewenang akan membuat mereka melakukan dengan baik.
¢  3. Disiplin; Tenaga kerja harus membantu dan melaksanakan aturan yg ditentukan organisasi.
¢  4. Kesatuan komando; Setiap tenaga kerja menerima perintah hanya dari yg berkuasa
¢  5. Kesatuan arah; Beberapa kelompok aktivitas organisasi yg mempunyai tujuan yg sama dapat diperintah oleh seorang manajer menggunakan satu rencana.
¢  6. Mengalahkan kepentingan individu untuk kepentingan umum. Kepentingan setiap orang, pekerja atau kelompok pekerja tidak dapat diutamakan dari kepentingan organisasi secara keseluruhan.
¢  7. Pemberian upah; Pekerja harus dibayar dengan upah yg jelas untuk pelayanan mereka
¢  8. Pemusatan; Berhubungan pada perbandingan yg mana mengurangi keterlibatan dalam pengambilan keputusan
¢  9. Rantang kendali; Garis wewenang dari manajemen puncak pada tingkatan di bawahnya merepresentasikan rantai skalar
¢  10. Tata tertib; Orang dan bahan-bahan dapat ditempatkan dalam hal yg tepat dan dalam waktu yg tepat.
¢  11. Keadilan; Manajer dapat berbuat baik dan terbuka pada bawahannya
¢  12. Stabilitas pada jabatan personal, perputaran yg tinggi merupakan ketidakefisienan.
¢  13. Inisiatif; Tenaga kerja yg menyertai untuk memulai dan membawa rencana yg akan menggunakan upaya pada tingkat tinggi.
¢  14. Rasa persatuan; Kekuatan promosi tim akan tercipta dari keharmonisan dan kesatuan dalam organisasi.

Herbert Simon (2004:68), membagi empat prinsip administrasi:
¢  1. Efisiensi administrasi dapat ditingkatkan melalui spesialisasi tugas di kalangan kelompok.
¢  2. Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan anggota kelompok di dalam suatu hirarkhi yg pasti.
¢  3. Efisiensi administrasi dapat ditingkatkan dengan membatasi jarak pengawasan pada setiap sektor di dalam organisasi sehingga jumlahnya menjadi kecil
¢  4. Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan mengelompokkan pekerjaan, untuk maksud-maksud pengawasan berdasarkan : tujuan, proses, langganan, tempat

Fokus utama teori Administrasi menurut Fayol dalam Adam Kuper & Jessica Kuper (2000:605),
 adalah penentuan tipe spesialisasi dan hirarki yg paling mengoptimalkan efisiensi organisasi. Teori administrasi dibangun atas empat pilar utama yaitu:
1. Pembagian tenaga kerja,
2. Proses skala dan fungsional,
3. Struktur organisasional,
4. Rentang kendali ( span of control).

Teori administrasi menurut William L. Morrow (2004)
¢  1. Teori Deskriptif: adalah teori yg menggambarkan apa yg nyata terjadi dalam suatu organisasi dan memberikan postulat mengenai faktor-faktor yg mendorong orang berperilaku.
¢  2. Teori Perspektif: adalah teori yg menggambarkan di dalam arah kebijakan publik, dengan mengeksploitasi keahlian birokrasi
¢  3. Teori Normatif: Pada dasarnya teori mempersoalkan peranan birokrasi, apakah peranan birokrasi dipandang di dalam pengembangan kebijakan dan pembangunan politik ataukah peranan birokrasi seharusnya dimantapkan, diperluas atau dibatasi.
¢  4. Teori Asumtif: Adalah teori yg memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha untuk memperbaiki praktik administrasi
¢  5. Teori Instrumental: adalah teori yg bermaksud untuk melakukan konseptualisasi mengenai cara-cara untuk memperbaiki teknik manajemen, sehingga dapat dibuat sasaran kebijakan secara lebih realistis.

Teori administrasi menurut Stephen P. Robbins (2004)
¢  1. Teori Hubungan Manusia: Teori ini semula dirintis oleh Elton Mayo, pengembangan teori Mayo bermaksud untuk menguji hubungan antara produktivitas dengan lingkungan fisik, namun yg dihasilkan ternyata bertentangan dengan apa yg Mayo ramalkan.
¢  2. Teori Pengambilan Keputusan: Dalam proses pengambilan keputusan  para pemikir menyarankan dipergunakannya statistik, model optimasi, model informasi dan simulasi
¢  3. Teori Perilaku: Teori perilaku sebenarnya bermaksud untuk mengintegrasikan semua pengetahuan mengenai anggota organisasi, struktur dan prosesnya.
¢  4. Teori Sistem: Dalam teori ini organisasi dipandang sebagai suatu sistem yg menampilkan karakteristiknya sebagai penerima masukan, pengolah, dan penghasil.
¢  5. Teori Kontingensi: Teori ini dipergunakan pada pengembangan struktur organisasi yg dirancang agar secara optimal dapat mengadaptasi teknologi dan lingkungan.

Teori Administrasi menurut K.Bailey dalam Nicholas Henry (1988:31-34)
¢  Mengemukakan empat kategori teori administrasi publik, setiap kategori teori mempunyai pusat perhatian yg berbeda satu sama lain.
¢  1. Teori Deskriptif
¢  2. Teori Normatif
¢  3. Teori Asumtif
¢  4. Teori Instrumen
¢  Ke empat teori Bailey tsb secara bersama-sama membentuk tiga pilar administrasi publik:
¢  1. Perilaku organisasi dan perilaku orang dalam organisasi kemasyarakatan
¢  2. Teknologi manajemen, kepentingan umum dalam hubungannya dengan pilihan etika seorang individu dan berbagai masalah kemasyarakatan

Selanjutnya Herbert A. Simon (2004:26), mengatakan:
¢  Teori administrasi pada hakekatnya menyangkut batas-batas aspek perilaku manusia yg rasional dan yg tidak rasional. Teori administrasi menurut Simon adalah secara khas juga merupakan teori rasionalitas yg diharapkan dan terbatas teori mengenai perilaku manusia yg mementingkan kepuasan karena ia tak memiliki kecerdasan untuk berusaha mencapai titik maksimum.
¢  Jadi dapat dikatakan bahwa: Teori Administrasi Publik adalah serangkaian konsep yg berhubungan dengan kepublikan yg telah diuji kebenarannya melalui riset, dalam hal pencapaian tujuan secara efisien dan efektif.

C.    Peran Administrasi Publik
¢  Peran Administrasi Publik dalam suatu negara sangat vital.
¢  Menurut pendapat Karl Polangi dalam Keban (2004:15) bahwa: Kondisi ekonomi suatu negara sangat tergantung kepada dinamika Administrasi publik.
¢  Frederick A. Cleveland menjelaskan: Peran administrasi publik sangat vital dalam membantu memberdayakan masyarakat dan menciptakan demokrasi
¢  Gray (1989:15-16) menjelaskan peran administrasi publik dalam masyarakat sbb:
1)      Administrasi publik berperan menjamin pemerataan distribusi pendapatan nasional kepada masyarakat miskin secara berkeadilan
2)      Administrasi publik melindungi hak-hak masyarakat atas pemilikan kekayaan, serta menjamin kebebasan bagi masyarakat untuk melaksanakan tanggungjawabnya atas mereka sendiri dalam bidang kesehatan, pendidikan dll.
3)      Administrasi publik berperan melestarikan nilai-nilai tradisi masyarakat yg sangat bervariasi itu dari generasi ke generasi berikutnya

D.    Ruang Lingkup Administrasi Publik
Nicholas Henry (1995), memberikan rujukan tentang ruang lingkup administrasi publik yg dapat dilihat dari topik-topik yg dibahas selain perkembangan ilmu administrasi publik itu sendiri, antara lain:
1). Organisasi publik, pada prinsipnya berkenaan dengan model-model organisasi dan perilaku birokrasi.
2). Manajemen Publik, yaitu berkenaan dengan sistem dan ilmu manajemen, evaluasi program dan produktivitas, anggaran publik dan manajemen sumber daya manusia, dan
3). Implementasi yaitu menyangkut pendekatan terhadap kebijakan publik dan implementasinya, privatisasi, administrasi antar pemerintahan dan etika birokrasi

Dimock & Dimock (1992:26) membagi empat komponen administrasi publik yaitu:
¢  1. Apa yg dilakukan pemerintah : pengaruh kebijakan dan tindakan-tindakan politis, dasar-dasar, wewenang, lingkungan kerja pemerintah, penentuan tujuan-tujuan, kebijakan-kebijakan administratif yg bersifat ke dalam.
¢  2. Bagaimana pemerintah mengatur organisasi, personalia, dan pembiayaan usaha-usahanya: struktur administrasi dari segi formalnya.
¢  3. Bagaimana para administrator mewujudkan kerja sama (teamwork), Aliran dan proses administrasi dalam pelaksanaan, dengan titik berat pada pimpinan, tuntutan, koordinasi, pelimpahan wewenang, hubungan pusat dengan baian-bagian, pengawasan, moril, hubungan masyarakat dsb.
¢  4. Bagaimana pemerintah tetap bertanggungjawab baik mengenai pengawasan dalam badan-badan eksekutif sendiri, dan yg lebih penting lagi mengenai pengawasan oleh badan-badan perwakilan rakyat, badan-badan yudikatif dan berbagai badan lainnya. 


 
                                                                         
                       




2 komentar:

  1. http://www.pascasarjanaupmi.blogspot.com

    SELAMAT MEMBACA BAGI YANG BERKENAN

    BalasHapus
  2. Ini keren👌
    Semoga bermanfaat bagi yang lain

    BalasHapus