HOTEL MADANI ISLAMI MEDAN
CAPITA SELEKTA ILMU
ADMINISTRASI
DOSEN
: Dr. H. Deddy Pandji Santosa, M.Si
UNIVERSITAS PEMBINAAN MASYARAKAT INDONESIA
PROGRAM
PASCASARJANA
MAGISTER
ILMU ADMINISTRASI
CAPITA SELEKTA ilmu ADMINISTRASI
Oleh:
DR. H. Deddy Pandji Santosa, S.Sos,.M.Si
Program Pascasarjana UPMI Medan
Pengantar
¢ Kegagalan
Indonesia untuk segera memakmurkan rakyatnya membuat heran banyak pihak.
¢ Padahal
Indonesia dengan berbagai sumber alamnya (hayati dan nonhayati sangat
menjanjikan kemakmuran bagi rakyatnya
¢ Sebagian
besar rakyat indonesia masih mengalami keterpurukan dan kesenjangan sosial yg
cukup tinggi
¢ Belum
adanya keadilan dan kesejahteraan
¢ Salahsatu
penyebab utamanya adalah dalam hal
buruknya tata kelola /administrasi/manajemen di sektor publik maupun
privat
¢ Mismanajemen
atau salah urus menjadi faktor utama kegagalan disemua lini kehidupan bangsa,
baik dalam pengelolaan kekayaan negara, pendapatan negara, anggaran, jasa,
perdagangan, teknologi serta MSDM.
¢ Mata
kuliah ini merupakan sebuah Kapita selekta yaitu kumpulan dari berbagai tulisan
berupa teori/definisi dan pemahaman dalam ruang lingkup Administrasi Publik
sebagai referensi kepentingan ilmiah dan kepentingan sosial kemasyarakatan.
¢ Karena
berupa Kapita selekta, terdapat uraian yg kadang-kadang duplikasi, akan tetapi
tetap berkaitan dengan konteks Administrasi Publik
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
- BEBERAPA KONSEP
- TEORI ADMINISTRASI NEGARA (PUBLIK)
- PERAN ADMINISTRASI PUBLIK
- RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PUBLIK
A.
BEBERAPA KONSEP
B.
PEMBAHASAN MENEKANKAN PADA TEORI
ADMINISTRASI PUBLIK
C.
ADA EMPAT ALASAN PENTING:
Pertama: Pergeseran orientasi administrasi
negara yg menekankan aktivitas negara menjadi oleh, dan untuk publik, dalam
arti bahwa pendekatan tidak lagi kepada
negara tetapi lebih kepada publik
Kedua: Pertimbangan sejarah administrasi
publik dalam berbagai literatur selalu digunakan Administrasi Publik ( Public
Administration) bukan Administrasi Negara ( State Administration)
Ketiga: Pertimbangan akademis itu sendiri
yaitu jangan sampai berkembang bahwa interpretasi akademik yg hanya didasarkan
oleh makna gabungan kata “Administrasi” dan “Publik”, tetapi pengertian yg
lebih mendalam tentang administrasi publik itu sendiri.
Keempat: Pertimbangan bahwa pembahasannya
lebih menekankan kepada kepentingan publik.
MAKSUD DAN TUJUAN
ADMINISTRASI PUBLIK
¢ Administrasi
publik dimaksudkan untuk lebih memahami hubungan pemerintah dengan publik serta
meningkatkan responsibilitas kebijakan terhadap berbagai kebutuhan publik, dan
juga melembagakan praktik-praktik manajerial agar terbiasa melaksanakan suatu
kegiatan dengan efektif, efisien dan rasional.
¢ Untuk
menyamakan persepsi dan interpretasi tentang administrasi publik perlu diberi
definisi sbb:
¢ Secara
Etimologi, administrasi berasal dari bahasa Latin (Yunani) terdiri dari dua
kata, yaitu “Ad” dan “Ministrate” yg berarti “to serve” yg dalam bahasa
Indonesia artinya “melayani dan atau memenuhi”.
¢ Menurut
Dimock&Dimock (1978:15) administrasi berasal dari kata “ad” dan “minister”
yg berarti juga “to serve”, jadi yg dimaksud dengan administrasi adalah suatu proses
pelayanan atau pengaturan.
Permasalahan pokok: siapa
yg harus melayani dan dilayani? Dan
siapa yg harus mengatur dan diatur?
¢ Yang
pasti, tidak lain ialah “manusia” itu sendiri. Dalam hal ini, ialah manusia
sebagai subyek untuk melayani dan manusia pulalah yg menjadi obyek untuk
dilayani. Manusialah yg harus menjaga keteraturan kehidupan sosialnya dan
manusia itu sendiri yg harus memecahkan seluruh permasalahan kehidupan
sosialnya. Jelasnya manusia berperilaku melayani dan mengatur dirinya sendiri untuk
eksistensi dan tujuan hidupnya, mulai tingkat individual sampai pada tingkat
sosial umumnya.
¢ Dapat
dipahami yg menjadi bahan baku administrasi ialah “manusia”. Karena manusia
merupakan sumber adanya administrasi. Jadi tujuan administrasi ialah: Semata-mata
untuk kepentingan manusia, khususnya keberadaannya sebagai makhluk sosial yg
bermasyarakat. Konsekuensinya ialah administrasi bertanggungjawab terhadap
kelangsungan organisasi dengan segala kegiatan mulai merencanakan sampai
evaluasi demi tujuan yg telah ditetapkan sebelumnya secara efisien dan efektif.
Jadi, administrasi ialah
suatu fenomena sosial, dan hidup subur di dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Di dalam tingkat kehidupan demikian individu mempunyai peranan penting dalam
suatu sistem, untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, setiap individu berfungsi
sebagai sumber daya publik, sekaligus sumber daya administrasi
¢ Herbert
A. Simon (1999:3), mendefinisikan administrasi sebagai kegiatan-kegiatan
kelompok kerjasama untuk mencapai tujuan-tujuan bersama.
¢ Leonard
D. White (1999), mendefinisikan administrasi adalah sebagai suatu proses yg
umum ada pada usaha kelompok-kelompok, baik pemerintah maupun swasta, baik
sipil maupun militer, baik dalam ukuran besar maupun kecil.
¢ Dwight
Waldo (1971) mendefinisikan administrasi adalah suatu daya upaya yg kooperatif,
yg mempunyai tingkat rasionalitas yg tinggi.
¢ Dimock
& Dimock (1992:20), mengatakan bahwa administrasi adalah suatu ilmu yg mempelajari apa yg dikehendaki rakyat
melalui pemerintah, dan cara mereka memperolehnya. Administrasi juga
mementingkan aspek-aspek konkrit dari metode-metode dan prosedur-prosedur
manajemen.
¢ S.P
Siagian (2004:2), mendefinisikan administrasi sebagai keseluruhan proses
kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yg didasarkan atas rasionalitas
tertentu mencapai tujuan yg telah ditentukan sebelumnya.
¢ The
Liang Gie (1993:9), mendefinisikan administrasi adalah rangkaian kegiatan
terhadap pekerjaan yg dilakukan oleh sekelompok orang di dalam kerjasama
mencapai tujuan tertentu.
Definisi Publik
¢ Publik
pada dasarnya berasal dari bahasa inggris “Public”, yg berarti Umum, rakyat
umum, orang banyak dan rakyat. Kata “publik” diterjemahkan oleh beberapa
kalangan berbeda-beda sebagaimana kepentingan mereka.
¢ Misalnya
kata “Public Administration” diterjemahkan menjadi “Administrasi Negara”.
Pertanyaan yg timbul ialah: apakah “public itu sama dengan “negara”?. Kalau
“public” sama dengan “negara” maka “public administration” sama dengan “state
administration”. Padahal secara konseptual cakupan “state” lebih luas daripada
“public”.
¢ Frederickson
(1997:46), menjelaskan konsep “public” dalam lima perspektif, yaitu: 1).Publik
sebagai kelompok kepentingan, yaitu publik dilihat sebagai manifestasi dari
interaksi kelompok yg melahirkan kepentingan masyarakat.
¢ 2).publik
sebagai pemilih yg rasional, yaitu masyarakat terdiri atas individu-individu yg
berusaha memenuhi kebutuhan dan kepentingan sendiri,
¢ 3).Publik
sebagai perwakilan kepentingan masyarakat, yaitu kepentingan publik diwakili
melalui “suara”.
¢ 4).Publik
sebagai konsumen, yaitu konsumen sebenarnya tidak terdiri dari
individu-individu yg tidak berhubungan satu sama lain, namun dalam jumlah yg
cukup besar mereka menimbulkan tuntutan pelayanan birokrasi. Karena itu
posisinya juga dianggap sebagai publik
¢ 5).Publik
sebagai warga negara, yaitu warga negara dianggap sebagai publik karena
partisipasi masyarakat sebagai keikutsertaan warga negara dalam seluruh proses
penyelenggaraan pemerintahan dipandang sebagai sesuatu yg paling penting.
Definisi Administrasi
Negara (Publik
¢ Konsep
administrasi publik di Indonesia pada dasarnya bukanlah konsep yg baru, karena
administrasi publik tsb sudah ada sejak dari dulu, hanya para pakar mengganti
istilah administrasi publik menjadi administrasi negara. Begitupula buku-buku
asing, misalnya yg berjudul “Public Administration” diganti menjadi
“”Administrasi Negara”.
¢ Chandler
& Plano dalam Keban (2004:3), mengatakan bahwa Administrasi Publik
adalah:”Proses dimana sumberdaya dan personel publik diorganisir dan
dikoordinasikan untuk memformulasikan, mengimplementasikan, dan mengelola
(manage) keputusan-keputusan dalam kebijakan publik.
¢ Selanjutnya
Chandler&Plano menjelaskan Administrasi publik merupakan seni dan ilmu (
art and science) yg ditujukan untuk mengatur
“public affairs”dan melaksanakan berbagai tugas yg ditentukan.
Administrasi publik
sebagai disiplin ilmu bertujuan untuk memecahkan masalah publik melalui
perbaikan-perbaikan terutama dibidang organisasi, sumber daya manusia dan
keuangan.
¢ Marshall
E. Dimock, Gladys O. Dimock dan Louis W. Koenig (1960), menjelaskan bahwa
administrasi publik adalah kegiatan pemerintah di dalam melaksanakan kekuasaan
politiknya.
¢ Jhon
M. Pfiffner dan Robert V. Presthus (1960:4), mendefinisikan administrasi
publik, adalah:
1). Meliputi implementasi kebijakan pemerintah
yg telah ditetapkan oleh badan-badan perwakilan politik,
2). Koordinasi usaha-usaha
perorangan dan kelompok untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.
3). Suatu proses yg bersangkutan dengan
pelaksanaan kebijakan-kebijakan pemerintah, pengarahan kecakapan dan
teknik-teknik yg tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap
usaha sejumlah orang.
Felix A. Nigro dan L.Loyd
G. Nigro ( 1970:21), mendefinisikan Administrasi publik adalah:
¢ 1).
Suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintahan
¢ 2).
Meliputi tiga cabang pemerintahan : Eksekutif; Legislatif; Yudikatif, serta
hubungan diantara mereka
¢ 3).
Mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan karenanya
merupakan sebagian dari proses politik
¢ 4).
Sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan
dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat
¢ 5).
Dalam beberapa hal berbeda pada penempatan pengertian dengan administrasi
perseorangan
¢ Dwight
Waldo (1970) Mendefinisikan Administrasi publik adalah : Manajemen dan
organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan
pemerintah.
¢ Nicholas
Henry (1988), mendefinisikan administrasi publik adalah suatu kombinasi yg
kompleks antara teori dan praktik,dengan tujuan mempromosi pemahaman terhadap
pemerintah dalam hubungannya dengan masyarakat yg diperintah, dan juga
mendorong kebijakan publik agar lebih responsif terhadap kebutuhan sosial.
Administrasi publik berusaha melembagakan praktik-praktik manajemen agar sesuai
dengan nilai efektivitas, efisiensi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat secara
lebih baik.
¢ David
H. Rosenbloom (2005), menunjukkan bahwa: Administrasi publik merupakan
pemanfaatan teori-teori dan proses-proses manajemen, politik dan hukum untuk
memenuhi keinginan pemerintah dibidang legislatif, eksekutif, dalam rangka
fungsi-fungsi pengaturan dan pelayanan terhadap masyarakat secara keseluruhan
atau sebagian.
Dari beberapa definisi
administrasi publik diatas, dapat dipahami bahwa: Administrasi publik adalah
kerjasama yg dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga dalam melaksanakan
tugas-tugas pemerintahan dalam memenuhi
kebutuhan publik secara efisien dan efektif.
¢ Dengan
mengemukakan beberapa pendapat para ahli, jelaslah bahwa betapa sulitnya
merumuskan definisi yg singkat tentang administrasi publik. Memang di
negara-negara maju, dimana administrasi publik telah berkembang dan sangat
maju, sehingga administrasi publik meliputi banyak kegiatan-kegiatan pemerintah
atau negara. Misalnya administrasi kepegawaian negara, administrasi keuangan
negara, administrasi perkantoran pemerintah, administrasi perbekalan,
administrasi perpajakan dll.
Definisi Teori
¢ Pada
dasarnya pengetahuan diperoleh melalui pendekatan ilmiah, yaitu melalui
penelitian dengan menggunakan metode ilmiah dan dibangun atas teori tertentu.
Sedangkan yg dimaksud teori menurut para pakar dapat dilihat sbb:
¢ Kerlinger
(1973:14), mendefinisikan Teori adalah serangkaian Konstruk (konsep), batasan
dan proposisi, yg menyajikan suatu pandangan sistematis tentang fenomena dengan
fokus hubungan dengan merinci hubungan-hubungan
antar variabel, dengan tujuan menjelaskan dan memprediksikan gejala itu.
¢ Masri
Singarimbun & Sofyan Effendi ( 1995:37), Teori adalah serangkaian asumsi,
proposisi, konstuk, definisi dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena
sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep.
¢ Tjokroamidjojo
& Mustopadidjaja (1990:12), Teori adalah sebagai ungkapan mengenai hubungan
kausal yg logis di antara berbagai gejala atau di antara perubahan ( variabel)
dalam bidang tertentu, sehingga dapat dipergunakan sebagai kerangka berpikir (
frame of thinking) dalam memahami serta menanggapi permasalahan yg timbul di
dalam bidang tsb.
¢ Prajudi
Atmosudirdjo (2003:28), Teori adalah merupakan suatu pendapat ( opinion, view)
yg diperoleh melalui pemikiran rasional menurut suatu prosedur atau proses
tertentu yg disebut orang “prosedur akademik” atau prosedur “ilmiah” (
scientific method) oleh karena melalui langkah-langkah tertentu yg logis
rasional.
¢ Babbie
dalam Sudjana (1992:8), Teori adalah penjelasan sistematis tentang suatu fakta
dan atau hukum yg berhubungan dengan aspek kehidupan.
¢ Wahyuni
(1994:20), mendefinisikan Teori sebagai suatu himpunan konsep, definisi, dan
proposisi yg berhubungan secara sistematis, yg dibangun untuk menjelaskan dan
meramalkan suatu fenomena.
Untuk mengenal Teori, menurut Moh. Nazir (1985) ada
tiga hal :
¢ 1.
Teori adalah seperangkat proposisi yg terdiri dari konstruk yg sudah
didefinisikan secara luas dan dengan hubungan unsur-unsur dalam seperangkat
proposisi tersebut secara jelas
¢ 2.
Teori menjelaskan hubungan antara variabel atau antar konstruk sehingga
pandangan yg sistematik dari fenomena-fenomena yg diterangkan oleh variabel
dengan jelas kelihatan.
¢ 3.
Teori menerangkan fenomena dengan cara menspesifikasikan variabel mana
berhubungan dengan variabel yg lainnya.
¢ Berdasarkan
definisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yg dimaksud teori adalah
“Pernyataan atau konsep yg telah diuji kebenarannya melalui riset”.
Kandungan Teori
¢ Dari
definisi tersebut dapat dikatakan bahwa teori dapat digunakan untuk
menganalisis, menjelaskan dan menerangkan suatu fenomena tertentu. Analisis dan
penjelasan yg dilakukan bukanlah sekedar penjelasan yg berdasarkan perasaan,
prasangka atau akal sehat, melainkan penjelasan yg rasional atau bersifat
ilmiah. Dalam hal teori administrasi, yg diterangkan, dijelaskan dan dianalisis
adalah fenomena administasi.
¢ Teori
dapat dikatakan baik apabila mampu menjelaskan fenomena dengan tegas.
Penjelasan yg diberikan harus sederhana atau tidak berbelit-belit. Kemudian
teori harus mempunyai daya ramal yg tajam.
¢ Kandungan
teori menurut Singarimbun & Effendi ( 1995:37) adalah: 1). Teori adalah
serangkaian proposisi antar konsep-konsep yg saling berhubungan. 2). Teori
menerangkan secara sistematis suatu fenomena sosial dengan cara menentukan
hubungan antar konsep. 3). Teori menerangkan fenomena tertentu dengan cara
menentukan konsep mana yg berhubungan dengan konsep lainnya dan bagaimana bentuk
hubungannya.
Bentuk Teori
¢ Bentuk
Teori menurut Prajudi Atmosudirdjo (2003:29), terdapat 6 (enam) yaitu sbb:
¢ 1.
Bentuk Definisi: yaitu merupakan suatu rumusan singkat dan lengkap tentang
sesuatu yg bersifat sederhana atau dapat disederhanakan menampilkan pokoknya
atau intinya saja. Pada umumnya yg dapat didefinisikan adalah benda atau suatu
yg kongkrit, yg secara langsung dapat dijangkau oleh pancaindra. Abstrak bukan
tidak mungkin didefinisikan, hanya tidak lengkap atau tidak tuntas.
¢ 2.
Bentuk Tesis: yaitu suatu teori khusus, suatu pendapat tentang suatu problem
atau suatu hal yg khas atau baru yg telah diperoleh mulai kajian (studi)
ilmiah. Tesis tidak berlaku secara umum.
¢ 3.
Bentuk Deskriptif: yaitu suatu teori yg merupakan pendapat seorang sarjana setelah
mengadakan studi riset ilmiah yg dirumuskan dengan kata-kata, sedangkan
definisi digambarkan atau dilukis. Deskripsi mengenai suatu benda, keadaan,
kondisi atau situasi disusun dengan menggunakan terminologi yg berlaku sehingga
dapat dipahami oleh rekan-rekan se ilmuwan.
¢ 4.
Bentuk Eksplisit: yaitu suatu teori yg menjelaskan hal-ihwal atau duduk perkara
suatu fenomena atau seperangkat fenomena( tatanan, tata kaitan, perilaku)
setelah dikaji atau diteliti secara ilmiah.
¢ 5.
Bentuk Normasi: adalah suatu teori yg menetapkan syarat-syarat, kriteria atau
standar yg harus dipenuhi oleh sesuatu untuk dapat disebut (diberi nama atau
identitas) sebagaimana yg dikehendaki
¢ 6.
Bentuk Prinsip: adalah suatu teori yg menjelaskan, terkadang menentukan, duduk
perkara atau suatu tata hubungan antara orang dan orang, orang dan benda,
orang-benda-orang, orang-benda-hak – orang- kewajiban- dan sebagainya.
Fungsi Teori : Menurut
Walter L. Wallace (1994:77), ada dua:
1. Menjelaskan
generalisasi empiris yg telah diketahui, yakni meringkaskan masa lalu suatu
ilmu.
2. Meramalkan generalisasi empiris yg masih
belum diketahui, yakni mengarahkan masa depan suatu ilmu
¢ Fungsi
Teori menurut Prajudi Atmosudirdjo (2003:28), ada tiga, taitu: (1). Teori
merupakan rumusan dari pada ilmu pengetahuan lengkap (understanding and
knowledge) kita tentang sesuatu
( thing).
¢ (2).
Teori merupakan semacam pedoman atau pegangan (guidence) di dalam menghadapi
praktik-praktik dalam lingkungan sehari-hari.
¢ (3).
Teori merupakan bahan pendidikan (learning material) untuk mentransfer
knowledge, mendidik membuat sadar ( awareness), memahami (understand) dan
melatih untuk mendapatkan (skill) kepada orang lain. Tanpa Teori kita tidak
bisa mendidik seseorang untuk memahami dan mengerjakan sesuatu secara logis dan
rasional.
¢ Berdasarkan
berbagai penjelasan yg telah dikemukakan, perlu menampilkan bagan proses
membangun teori sampai kepada lahirnya ilmu yg dipayungi oleh paradigma sebagai
kerangka pemikiran
B. Teori Administrasi
Publik
¢ Teori
Administrasi menjelaskan upaya-upaya untuk mendefinisikan fungsi universal yg
dilakukan para pemimpin dan asas-asas yg menyusun praktik kepemimpinan yg baik.
Penyumbang utama Teori Administrasi ialah seorang Industrialis Perancis bernama
Henry Fayol. Karena itu, setiap pemikiran tentang Administrasi dan Manajemen
selalu diawali dari pemikiran Henry Fayol ( 1841-1925), dan Frederick Winslow
Taylor ( 1856-1916).
¢ Henry
Fayol disebut sebagai bapak administrasi ( father of modern operational
management theory), sedangkan Taylor disebut sebagai bapak Manajemen ilmiah (
Father of Scientific management).
¢ Fayol
memberikan sumbangan besar bagi pemikiran administrasi dan manajemen yaitu: (1)
Aktivitas organisasi, (2). Fungsi atau tugas pimpinan, (3). Prinsip-prinsip
administrasi atau manajemen
Prinsip-prinsip
Administrasi
¢ Selanjutnya
Fayol dalam Robbins (2001:380) mengemukakan prinsip-prinsip administrasi sbb:
¢ 1.
Pembagian pekerjaan, prinsip ini sama dengan pembagian tenaga kerja menurut
Adam Smith, spesialisasi meningkatkan hasil yg membuat tenaga kerja lebih
efisien.
¢ 2.
Wewenang; Manajer harus memberi perintah, wewenang akan membuat mereka
melakukan dengan baik.
¢ 3.
Disiplin; Tenaga kerja harus membantu dan melaksanakan aturan yg ditentukan
organisasi.
¢ 4.
Kesatuan komando; Setiap tenaga kerja menerima perintah hanya dari yg berkuasa
¢ 5.
Kesatuan arah; Beberapa kelompok aktivitas organisasi yg mempunyai tujuan yg
sama dapat diperintah oleh seorang manajer menggunakan satu rencana.
¢ 6.
Mengalahkan kepentingan individu untuk kepentingan umum. Kepentingan setiap
orang, pekerja atau kelompok pekerja tidak dapat diutamakan dari kepentingan
organisasi secara keseluruhan.
¢ 7.
Pemberian upah; Pekerja harus dibayar dengan upah yg jelas untuk pelayanan
mereka
¢ 8.
Pemusatan; Berhubungan pada perbandingan yg mana mengurangi keterlibatan dalam
pengambilan keputusan
¢ 9.
Rantang kendali; Garis wewenang dari manajemen puncak pada tingkatan di
bawahnya merepresentasikan rantai skalar
¢ 10.
Tata tertib; Orang dan bahan-bahan dapat ditempatkan dalam hal yg tepat dan
dalam waktu yg tepat.
¢ 11.
Keadilan; Manajer dapat berbuat baik dan terbuka pada bawahannya
¢ 12.
Stabilitas pada jabatan personal, perputaran yg tinggi merupakan
ketidakefisienan.
¢ 13.
Inisiatif; Tenaga kerja yg menyertai untuk memulai dan membawa rencana yg akan
menggunakan upaya pada tingkat tinggi.
¢ 14.
Rasa persatuan; Kekuatan promosi tim akan tercipta dari keharmonisan dan
kesatuan dalam organisasi.
Herbert Simon (2004:68),
membagi empat prinsip administrasi:
¢ 1.
Efisiensi administrasi dapat ditingkatkan melalui spesialisasi tugas di
kalangan kelompok.
¢ 2.
Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan anggota kelompok di dalam suatu
hirarkhi yg pasti.
¢ 3.
Efisiensi administrasi dapat ditingkatkan dengan membatasi jarak pengawasan
pada setiap sektor di dalam organisasi sehingga jumlahnya menjadi kecil
¢ 4.
Efisiensi administrasi ditingkatkan dengan mengelompokkan pekerjaan, untuk
maksud-maksud pengawasan berdasarkan : tujuan, proses, langganan, tempat
Fokus utama teori
Administrasi menurut Fayol dalam Adam Kuper & Jessica Kuper (2000:605),
adalah penentuan tipe spesialisasi dan hirarki yg paling mengoptimalkan efisiensi organisasi. Teori administrasi dibangun atas empat pilar utama yaitu:
1. Pembagian tenaga kerja,
2. Proses skala dan fungsional,
3. Struktur organisasional,
4. Rentang kendali ( span of control).
adalah penentuan tipe spesialisasi dan hirarki yg paling mengoptimalkan efisiensi organisasi. Teori administrasi dibangun atas empat pilar utama yaitu:
1. Pembagian tenaga kerja,
2. Proses skala dan fungsional,
3. Struktur organisasional,
4. Rentang kendali ( span of control).
Teori administrasi menurut
William L. Morrow (2004)
¢ 1.
Teori Deskriptif: adalah teori yg menggambarkan apa yg nyata terjadi dalam
suatu organisasi dan memberikan postulat mengenai faktor-faktor yg mendorong
orang berperilaku.
¢ 2.
Teori Perspektif: adalah teori yg menggambarkan di dalam arah kebijakan publik,
dengan mengeksploitasi keahlian birokrasi
¢ 3.
Teori Normatif: Pada dasarnya teori mempersoalkan peranan birokrasi, apakah
peranan birokrasi dipandang di dalam pengembangan kebijakan dan pembangunan
politik ataukah peranan birokrasi seharusnya dimantapkan, diperluas atau
dibatasi.
¢ 4.
Teori Asumtif: Adalah teori yg memusatkan perhatiannya pada usaha-usaha untuk
memperbaiki praktik administrasi
¢ 5.
Teori Instrumental: adalah teori yg bermaksud untuk melakukan konseptualisasi
mengenai cara-cara untuk memperbaiki teknik manajemen, sehingga dapat dibuat
sasaran kebijakan secara lebih realistis.
Teori administrasi menurut
Stephen P. Robbins (2004)
¢ 1.
Teori Hubungan Manusia: Teori ini semula dirintis oleh Elton Mayo, pengembangan
teori Mayo bermaksud untuk menguji hubungan antara produktivitas dengan
lingkungan fisik, namun yg dihasilkan ternyata bertentangan dengan apa yg Mayo
ramalkan.
¢ 2.
Teori Pengambilan Keputusan: Dalam proses pengambilan keputusan para pemikir menyarankan dipergunakannya
statistik, model optimasi, model informasi dan simulasi
¢ 3.
Teori Perilaku: Teori perilaku sebenarnya bermaksud untuk mengintegrasikan
semua pengetahuan mengenai anggota organisasi, struktur dan prosesnya.
¢ 4.
Teori Sistem: Dalam teori ini organisasi dipandang sebagai suatu sistem yg
menampilkan karakteristiknya sebagai penerima masukan, pengolah, dan penghasil.
¢ 5.
Teori Kontingensi: Teori ini dipergunakan pada pengembangan struktur organisasi
yg dirancang agar secara optimal dapat mengadaptasi teknologi dan lingkungan.
Teori Administrasi menurut
K.Bailey dalam Nicholas Henry (1988:31-34)
¢ Mengemukakan
empat kategori teori administrasi publik, setiap kategori teori mempunyai pusat
perhatian yg berbeda satu sama lain.
¢ 1.
Teori Deskriptif
¢ 2.
Teori Normatif
¢ 3.
Teori Asumtif
¢ 4.
Teori Instrumen
¢ Ke
empat teori Bailey tsb secara bersama-sama membentuk tiga pilar administrasi
publik:
¢ 1.
Perilaku organisasi dan perilaku orang dalam organisasi kemasyarakatan
¢ 2.
Teknologi manajemen, kepentingan umum dalam hubungannya dengan pilihan etika
seorang individu dan berbagai masalah kemasyarakatan
Selanjutnya Herbert A.
Simon (2004:26), mengatakan:
¢ Teori
administrasi pada hakekatnya menyangkut batas-batas aspek perilaku manusia yg
rasional dan yg tidak rasional. Teori administrasi menurut Simon adalah secara
khas juga merupakan teori rasionalitas yg diharapkan dan terbatas teori
mengenai perilaku manusia yg mementingkan kepuasan karena ia tak memiliki
kecerdasan untuk berusaha mencapai titik maksimum.
¢ Jadi
dapat dikatakan bahwa: Teori Administrasi Publik adalah serangkaian konsep yg
berhubungan dengan kepublikan yg telah diuji kebenarannya melalui riset, dalam
hal pencapaian tujuan secara efisien dan efektif.
C.
Peran Administrasi Publik
¢ Peran
Administrasi Publik dalam suatu negara sangat vital.
¢ Menurut
pendapat Karl Polangi dalam Keban (2004:15) bahwa: Kondisi ekonomi suatu negara
sangat tergantung kepada dinamika Administrasi publik.
¢ Frederick
A. Cleveland menjelaskan: Peran administrasi publik sangat vital dalam membantu
memberdayakan masyarakat dan menciptakan demokrasi
¢ Gray
(1989:15-16) menjelaskan peran administrasi publik dalam masyarakat sbb:
1) Administrasi
publik berperan menjamin pemerataan distribusi pendapatan nasional kepada
masyarakat miskin secara berkeadilan
2) Administrasi
publik melindungi hak-hak masyarakat atas pemilikan kekayaan, serta menjamin
kebebasan bagi masyarakat untuk melaksanakan tanggungjawabnya atas mereka
sendiri dalam bidang kesehatan, pendidikan dll.
3) Administrasi
publik berperan melestarikan nilai-nilai tradisi masyarakat yg sangat
bervariasi itu dari generasi ke generasi berikutnya
D.
Ruang Lingkup Administrasi Publik
Nicholas Henry (1995),
memberikan rujukan tentang ruang lingkup administrasi publik yg dapat dilihat
dari topik-topik yg dibahas selain perkembangan ilmu administrasi publik itu
sendiri, antara lain:
1). Organisasi publik,
pada prinsipnya berkenaan dengan model-model organisasi dan perilaku birokrasi.
2). Manajemen Publik,
yaitu berkenaan dengan sistem dan ilmu manajemen, evaluasi program dan
produktivitas, anggaran publik dan manajemen sumber daya manusia, dan
3). Implementasi yaitu
menyangkut pendekatan terhadap kebijakan publik dan implementasinya, privatisasi,
administrasi antar pemerintahan dan etika birokrasi
Dimock & Dimock
(1992:26) membagi empat komponen administrasi publik yaitu:
¢ 1.
Apa yg dilakukan pemerintah : pengaruh kebijakan dan tindakan-tindakan politis,
dasar-dasar, wewenang, lingkungan kerja pemerintah, penentuan tujuan-tujuan,
kebijakan-kebijakan administratif yg bersifat ke dalam.
¢ 2.
Bagaimana pemerintah mengatur organisasi, personalia, dan pembiayaan
usaha-usahanya: struktur administrasi dari segi formalnya.
¢ 3.
Bagaimana para administrator mewujudkan kerja sama (teamwork), Aliran dan
proses administrasi dalam pelaksanaan, dengan titik berat pada pimpinan,
tuntutan, koordinasi, pelimpahan wewenang, hubungan pusat dengan baian-bagian,
pengawasan, moril, hubungan masyarakat dsb.
¢ 4.
Bagaimana pemerintah tetap bertanggungjawab baik mengenai pengawasan dalam
badan-badan eksekutif sendiri, dan yg lebih penting lagi mengenai pengawasan
oleh badan-badan perwakilan rakyat, badan-badan yudikatif dan berbagai badan
lainnya.
http://www.pascasarjanaupmi.blogspot.com
BalasHapusSELAMAT MEMBACA BAGI YANG BERKENAN
Ini keren👌
BalasHapusSemoga bermanfaat bagi yang lain