LOGO UNPAS
BERFOTO USAI SIDANG TERBUKA
JOURNAL ILMIAH
“Pengaruh Implementasi Kebijakan dan Koordinasi
Terhadap Efektivitas Organisasi Pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya”
Oleh : Deddy Pandji
Santosa
ABSTRAK
Masalah
utama penelitian ini, adalah rendahnya Efektivitas Organisasi BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya. Hal tersebut diduga disebabkan oleh Implementasi
Kebijakan dan Koordinasi belum berjalan secara baik berdasarkan Undang – undang
Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang di Kawasan Bandung Raya.
Metode penelitian yang digunakan
adalah metode penelitian deskriptif analisis melalui pendekatan kuantitatif.
Tujuan penelitian adalah menganalisis penerapan Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi, menganalisis Implementasi
Kebijakan dan Koordinasi secara simultan dalam meningkatkan Efektivitas
Organsisasi dan menganalisis
Implementasi Kebijakan secara parsial dalam meningkatkan Efektivitas
Organisasi serta menganalisis Koordinasi secara parsial dalam meningkatkan
Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA. Instrumen pokok untuk pengumpulan data
penelitian ini adalah kuesioner, sedangkan wawancara, dokumentasi dan
pengamatan sebagai instrumen pelengkap. Teknik analisis data yang digunakan
adalah teknik statistik SEM (Structural
Equations Modelling) dengan menggunakan software Lisrel versi 8.70.
Hasil penelitian ini mengungkapkan,
bahwa Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara desktriptif telah memberikan
konstribusi positif terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA, namun belum
berjalan sesuai faktor-faktor penelitian secara optimal. Hasil analisis
statistik menunjukkan, bahwa variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi
secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Efektivitas
Organisasi BAPPEDA sebesar 85,0%. Hal ini bermakna, bahwa sekitar 15,0% adalah
pengaruh variabel lain (epsilon) sebagai variabel yang tidak diteliti. Variabel
Implementasi Kebijakan secara parsial memberikan pengaruh yang positif dan
signifikan terhadap Efektivitas Organisasi sebesar 0,352 atau 35,2% dengan
tingkat kepercayaan 95% melalui faktor komunikasi 0,289 atau 28,9%, sumberdaya
0,313 atau 31,3%, Sikap 0,363 atau 36,3%,
struktur birokrasi 0,198 atau 19,8%. Variabel Koordinasi secara parsial
memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Efektivitas Organisasi
sebesar 0,498 atau 49,8% dengan tingkat kepercayaan 95% yang dicerminkan oleh
faktor tertinggi : Keselarasan 0,461 atau 46,1%, keserasian 0,441 atau 44,1%, dan
penyatupaduan 0,304 atau 30,4%. Di sisi
lain ternyata, bahwa hubungan antara variabel Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi dalam kategori kuat sebesar 0,744 atau 74,4%.
Kesimpulan penelitian ini
menunjukkan, bahwa secara deskriptif variabel Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi dapat meningkatkan Efektivitas Organisasi serta variabel
Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan maupun secara parsial
memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Efektivitas Organisasi
pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Dengan demikian dapat diinterpertasikan,
bahwa jika pelaksanaan Implementasi Kebijakan dan Koordinasi ditingkatkan, maka
Efektivitas Organisasi BAPPEDA akan meningkat pula.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Koordinasi, Efektivitas
Organisasi, Bappeda
I.
PENDAHULUAN
Latar belakang
penelitian ini adalah mengenai rendahnya efektivitas organisasi pada BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya.
Seperti telah
diketahui bersama, bahwa pembangunan Nasional yang terencana dan dilaksanakan
secara bertahap dan berkesinambungan memiliki peran yang sangat penting untuk
mendorong pembangunan di daerah, karena keberhasilan pembangunan nasional
secara umum dapat diukur dan ditinjau dari keberhasilan pembangunan di daerah.
Efektivitas pelaksanaan pembangunan, harus diawali dengan suatu perencanaan
yang matang.
Lembaga atau
organisasi yang melaksanakan peran tersebut diatas untuk tingkat nasional
adalan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau lebih dikenal dengan
nama BAPPENAS, sedangkan untuk ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dikenal
dengan istilah BAPPEDA Provinsi dan
BAPPEDA Kabupaten/Kota.
Keberhasilan
suatu pembangunan baik ditingkat nasional maupun di tingkat daerah akan sangat
ditentukan oleh sejauh mana organisasi/lembaga/badan yang melaksanakannya dapat
menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, dengan kata lain sejauh
mana organisasi atau lembaga/ badan itu bekerja secara Efektif.
Sebagai
referensi terhadap pengukuran mengenai Efektivitas Organisasi, peneliti
mengambil dari Teorinya Gibson dimana Efektivitas organisasi Perspektifnya
tidak akan terlepas dari penilaian yang berhubungan dengan Prestasi, baik
Prestasi individu, prestasi kelompok maupun prestasi organisasi. Disamping itu
Efektivitas Organisasi juga dapat diukur dengan sejauh mana Tujuan Organisasi
telah di capai, serta Efektivitas Organisasi juga ditentukan oleh apakah
pelaksanaan pekerjaan sudah tepat dan sesuai dengan Waktu yang telah
ditentukan.
Hasil penelitian
dan penjajagan awal melalui beberapa wawancara, dan observasi/pengamatan
lapangan, ditemukan data dan fakta bahwa Efektivitas Organisasi BAPPEDA di
Kawasan Bandung Raya masih rendah dan hal ini diduga karena pelaksanaan dari
Implementasi Kebijakan dan Koordinasi
diantara lembaga dan badan belum
berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Masih rendahnya Efektivitas Organisasi dilihat dari DIMENSI PRESTASI :
Dilihat dari Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Yang Dilaksanakan belum
mencapai Target yang telah ditetapkan. 1992 SD 2010. KAWASAN LINDUNG dan
Kawasan Ruang Terbuka Hijau RATA-RATA BARU 9% - 15% untuk kota kota Besar dan
15% – 25% di daerah Kabupaten, dimana seharusnya sesuai dengan amanat UU
ditargetkan antara 30%-50%.
Di tinjau dari DIMENSI TUJUAN :
Belum Terwujud Tertib Penataan Ruang di Kawasan Bandung Raya, Masih
Terdapat ketidak sesuaian antara yang direncanakan atau diinginkan ( das
Sollen) dengan yang dilaksanakan ( das Sein). Dimana Tujuan dari UU No
26 th 2007 adalah Terwujudnya Tertib Penataan Ruang baik ditingkat Nasional
maupun ditingkat Daerah.
Ditinjau dari DIMENSI WAKTU : TIDAK TEPAT WAKTU ;
Sejak di keluarkannya UU No 26 Tahun 2007 dan PPnya No 26 Th 2008,
sebagai revisi dari UU No 24 Th 1992, maka Pelaksanaan Mengenai Konsep
Metropolitan dan Konsep Kawasan Lindung serta konsep Ruang Terbuka Hijau tidak
dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan (Tidak tepat waktu karena
PALING LAMA 3 TAHUN UU tersebut harus sudah dilaksanakan).
Rendahnya Efektivitas Organisasi Bappeda penyebabnya diduga antara lain
Implementasi kebijakan dan koordinasi belum berjalan sebagaimana mestinya pada
instansi Bappeda di kawasan bandung raya, untuk itu maka peneliti akan membahas
variable implementasi kebijakan dan variable koordinasi sebagai variable yang
dianggap dapat mempengaruhi variable efektivitas organisasi.
RUMUSAN MASALAH
Dari Uraian diatas maka Peneliti dapat merumuskan masalahnya sbb:
EFEKTIVITAS ORGANISASI BAPPEDA DI KAWASAN
BANDUNG RAYA MASIH RENDAH , diduga disebabkan IMPLEMENTASI KEBIJAKAN dan KOORDINASI belum berjalan secara efektif
Dari rumusan
masalah tersebut peneliti dapat mengidentifikasi masalahnya sebagai berikut :
1. Bagaimana Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi dilaksanakan dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung
Raya?
2. Berapa
Besar Pengaruh Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara Simultan Terhadap Efektivitas
Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung Raya?
3. Berapa
Besar Pengaruh Implementasi Kebijakan secara Parsial terhadap Efektivitas
Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung Raya?
4.
Berapa besar pengaruh Koordinasi secara
Parsial terhadap Efektivitas Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung Raya?
v Maksud
penelitian adalah :
UNTUK MEMPEROLEH DATA MENGENAI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN KOORDINASI SERTA Mengetahui Bagaimana dan berapa besar
PENGARUHNYA TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
PADA BAPPEDA DI KAWASAN BANDUNG RAYA.
v Sedangkan Tujuan Penelitian adalah sebagai berikut :
1. Menganalisis penerapan
Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi
pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
2. Menganalisis Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi secara simultan dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada
BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
3. Menganalisis Implementasi Kebijakan secara
parsial dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan
Bandung Raya.
4. Menganalisis Koordinasi secara parsial dalam
meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Ada Lima Studi
penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya untuk dijadikan referensi serta
untuk melihat persamaan dan relevansinya
dengan penelitian yang sedang dilakukan oleh peneliti
v Kajian
pustakanya Sebagai berikut :
1. Grand Theory : Administrasi Negara/Publik
Mengambil Referensi Teori-teori diantaranya dari :
Dimock dan Dimok dalam Iskandar. Caiden dalamThoha (2005), Frederick
dalam Wahab (2004;3), Anderson dalam Islamy (2000;20),
2. Middle Theory :Implementasi Kebijakan Publik dan Koordinasi
Mengambil Referensinya menggunakan Teori-teori diantaranya :
Dunn dalam Wibawa (;2001), Solichin (2005), Edward III ( 1980), Hogwood-Gunn
(1986), Vaan Meter dan Van Horn ( 1975) _ Terry dlm Koswara (1993,111) ; Kartasasmita
(1997,61), Iskandar (2005,135), Handayaningrat ( 1995,119-120).
3. Operational Theory : Efektivitas Organisasi
Mengambil Referensinya menggunakan Teori-teori diantaranya :
Duncan dalam Indrawijaya
(1986:229), Gibson (1995:27), Siagian (2005), Osborne dan plastrik (2001), Katz
dan Kahn dalam Steers (1985:72)
v Kerangka Berfikir Penelitian dari Peneliti adalah dengan menggunakan
Teori Dari Edward III untuk Implementasi Kebijakan
Implementasi Kebijakan:
Menurut Edwards III, ( 1980 : 10 ). “…….four critical factors or
variables in implementing public policy : communication, resources, dispositions
or attitude, and bureaucratic structure”. ( terdapat 4 ( empat ) faktor
atau variabel kritis dalam implementasi kebijakan publik, yaitu :
Faktor : komunikasi, sumber daya, sikap/kecenderungan, dan struktur
birokrasi).
Koordinasi :
Menurut Terry dalam bukunya, Principle
of Management ( 1978;10) : “Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron /
teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan
pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada
sasaran yang telah ditentukan”.
Faktor-faktor : Penyatupaduan, Keselarasan dan Keserasian
Efektivitas Organisasi :
Menurut GIBSON (1995; 26), Bila mengikuti teori efektivitas organisasi,
maka perspektifnya tidak akan terlepas dari penilaian yang kita buat sehubungan
dengan PRESTASI Baik Prestasi
individu, Prestasi kelompok, dan Prestasi organisasi.
Karena memang, efektivitas organisasi merupakan fungsi efektivitas individu dan
efektivitas kelompok . Lebih lanjut Gibson (1995:27), menyebutkan bahwa ada dua
pendekatan dalam mengidentifikasikan keefektifan, yaitu pendekatan menurut TUJUAN dan pendekatan menurut WAKTU
Berdasarkan uraian dari kerangka berfikir
peneliti, maka dapat disusun suatu Hipotesis dari Penelitian ini sebagai
berikut :
1. Apabila Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dilaksanakan, maka
Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya akan meningkat.
2. Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan besar pengaruhnya terhadap
Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
3. Implementasi Kebijakan secara parsial besar pengaruhnya terhadap
Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
4. Koordinasi secara parsial besar pengaruhnya terhadap Efektivitas
Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
OBYEK PENELITIAN:
ORGANISASI BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH (BAPPEDA)
Terdiri dari :BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, BAPPEDA Kota Bandung, BAPPEDA Kabupaten Bandung,
BAPPEDA Kabupaten Bandung Barat, BAPPEDA
Kabupaten Sumedang. BAPPEDA Kota Cimahi
Alasan Provinsi Jawa Barat dimasukkan kedalam obyek penelitian karena :
-
Penanganan
masalah penataan ruang dilaksanakan secara kesatuan sistem yang terstruktur
dengan memantapkan peran gubernur dalam mengkoordinasikan penataan ruang di
daerah.
-
RTRW
Propinsi diposisikan sebagai rujukan bagi penyerasian RTRW Kabupaten/Kota agar
konsisten dengan strategi pembangunan nasional
-
Gubernur
dan Bupati/Walikota meningkatkan kerjasama kemitraan dalam penyelenggaraan
penataan ruang.
-
Mengkoordinasikan
penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan sesuai dengan kewenangan Provinsi.
Metode
Penelitian menggunakan metode Deskriptif Analisis yaitu,
Memaparkan SUATU FENOMENA ATAU
HUBUNGAN ANTARA DUA ATAU LEBIH FENOMENA
Dimana ciri-cirinya adalah sbb :
Lebih Memperhatikan dalam mendapatkan populasi yang representatif. Teknik atau prosedur Pengumpulan data lebih
tepat.
Pernyataan masalahnya lebih jelas.
Mengumpulkan informasi aktual secara reseach.
v Alat ukur
penelitian :
A.Berbentuk Daftar Pertanyaan dengan Alternatif Jawaban
B, Kategori Jawaban dengan Tingkat Pengukuran secara Ordinal
C, Lima tingkatan kategori jawaban bersifat tertutup berpedoman pada
skala perbedaan semantik
(5) Sangat benar/Sangat setuju,(4) Benar/Setuju,(3) Netral,(2)
Salah/Tidak setuju,(1) Sangat salah/Sangat tidak setuju
v POPULASI
PENELITIAN :
Populasi Sasaran Penelitian ini adalah Para Pejabat structural di BAPPEDA
Prov. Jawa Barat, Bappeda Kota Bandung, Bappeda Kab. Bandung, Bappeda Kab.
Bandung Barat, Bappeda Kab. Sumedang, Bappeda Kota Cimahi. Respondennya adalah
seluruh Pejabat structural yang Berjumlah 121 orang. Karena analisis datanya
menggunakan analisis SEM ( Structural Equations Modeling) dan minimal
populasinya adalah 100 orang, Maka tidak
perlu dilakukan penentuan sampel, jadi penentuan respondennya dengan
menggunakan teknik sensus, artinya seluruh populasi akan dijadikan responden.
v
Hasil Penelitian dan Pembahasan :
Hasil Penelitian dan Pembahasan :
Implementasi Kebijakan
faktor: Komunikasi = 1346, Sumber Daya
= 1546, Sikap = 1398, Struktur
Birokrasi
= 1352
Rekapitulasi Jawaban Responden Terhadap
Implementasi Kebijakan Total
= 5642
Dilihat dari Diagram Tahapan Kuantil
Implementasi Kebijakan :
Adalah : memiliki katagori Sedang menuju Tinggi
Koordinasi
Faktor :
Penyatupaduan = 1259, Keselarasan = 1398, Keserasian = 1393.
Rekapitulasi
Jawaban responden terhadap Koordinasi Total adalah = 4050
Dilihat dari Diagram Tahapan Kuantil Koordinasi :
Adalah :
memiliki katagori Sedang menuju Tinggi.
Efektivitas Organisasi
Dimensi : Prestasi
= 1420, Tujuan = 1197 dan Waktu = 2250.
Rekapitulasi
Jawaban responden terhadap Efektivitas Organisasi adalah total = 4867
Dilihat dari
diagram tahapan Kuantil Efektivitas Organisasi :
Adalah :
memiliki katagori Sedang menuju Tinggi.
Kemudian untuk
uji statistik penulis menggunakan analisis SEM.
ALASAN PENGGUNAAN SEM: (Ferdinand, 2001:57), yaitu :
a. Pengembangan sebuah model berbasis teori.
Pengembangan model SEM, adalah pencarian atau
pengembangan sebuah model yang mempunyai justifikasi teoritis yang kuat.
b. Setelah itu, model dimaksud divalidasi secara empirik melalui program
SEM. Justifikasi teoritis untuk model yang akan diuji, adalah syarat mutlak
dalam aplikasi SEM.
c. Tanpa dasar teoritis yang kuat SEM tidak dapat digunakan, sebab SEM tidak
digunakan untuk menghasilkan sebuah model, namun untuk mengkonfirmasi model
teoritis tersebut melalui data empirik.
Ø Model Pengukuran Implementasi Kebijakan.
Berdasarkan model SEM , maka model pengukuran
untuk variabel laten Implementasi Kebijakan ( X1), yang diprediksi oleh factor Komunikasi ( X1-1), Sumber Daya ( X1-2), Sikap (X1-3), Struktur Birokrasi ( X1-4) digambarkan sbb: Pada Model Pengukuran
Implementasi Kebijakan ( X1), factor sikap( X13) ditetapkan sebagai Fix
parameter dengan nilai 1, dimana
taksiran koefisien jalur dibakukannya sebesar
0,363 atau 36,3%. faktor X13 mampu memprediksi Implementasi
Kebijakan sebesar 0,132 atau 13,2%
sedangkan pengaruh luarnya sebesar 0,868 atau 86,8%
Ø Model Pengukuran Koordinasi
Model pengukuran variabel laten Koordinasi diprediksi oleh factor Penyatupaduan ( X21),
Keselarasan ( X22), Keserasian ( X23)
Berdasarkan Model pengukuran Koordinasi ( X2), factor keselarasan ( X22) ditetapkan sebagai fix parameter dengan nilai 1, karena koefisien jalur
dibakukan sebesar 0,461 atau 46,1% Dimensi (X21 ) ini mampu memprediksi
Koordinasi sebesar 0,213 atau
21,3%, sedangkan pengaruh luarnya
hanya sebesar 0,787 atau 78,7%
Ø Model Pengukuran Efektivitas Organisasi
Model pengukuran untuk variabel laten Efektivitas
Organisasi ( Y) diprediksi oleh dimensi Prestasi ( Y1), Tujuan (Y2), dan Waktu
(Y3)
Berdasarkan model pengukuran Efektivitas
Organisasi (Y), dimensi waktu ditetapkan sebagai Fix parameter dengan nilai 1, karena nilai taksiran
koefisien jalur dibakukannya sebesar 0,598 atau 59,8%.
Dimensi waktu ( Y2) mampu memprediksi Efektivitas Organisasi sebesar 0,358 atau 35,8%
sedangkan pengaruh luarnya sebesar 0,642 atau
64,2%
Ø Model Struktural Efektivitas Organisasi.
Model persamaan terstruktur dari Implementasi
Kebijakan dan Koordinasi Fungsional terhadap Efektivitas Organisasi dinyatakan
sbb:
Berdasarkan model struktural tersebut dapat diketahui bahwa koefisien regresi
variabel laten Implementasi Kebijakan terhadap variabel laten Efektivitas
Organisasi bertanda Positif, artinya Implementasi Kebijakan akan meningkatkan
Efektivitas Organisasi, begitupula Koordinasi memiliki koefisien
regresi yang bertanda positif, artinya variabel ini akan meningkatkan Efektivitas Organisasi.
Ø Pada Model Struktural
Efektivitas Organisasi, jika Implementasi Kebijakan meningkat satu satuan
maka akan meningkatkan Efektivitas
Organisasi sebesar 0,594 satuan. jiika Koordinasi meningkat satu satuan juga akan meningkatkan Efektivitas Organisasi sebesar 0,706 satuan,
Ø Kesimpulan hasil
analisis SEM :
Hipotesis
1 : apabila Implementasi Kebijakan dan koordinasi dilaksanakan secara optimal maka akan meningkatkan Efektivitas Organisasi. Terbukti
Hipotesis
2 : Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi secara Simultan berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Organisasi.Terbukti
Hipotesis
3 : Implementasi Kebijakan secara parsial
berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Organisasi. Terbukti
Hipotesis
4 : Koordinasi secara parsial
berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Organisasi. Terbukti
Ø PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
PEMBAHASAN
DESKRIPTIF PELAKSANAAN
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN KOORDINASI
DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS ORGANISASI
Ø Hasil uji Deskripsi “ Apabila
Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi dilaksanakan secara Optimal
maka Efektivitas Organisasi Meningkat” Terbukti kebenarannya.
Hal ini dapat dilihat dari hasil uji Model
Struktural yaitu model Efektivitas Organisasi yang dipengaruhi oleh
Implementasi Kebijakan dan Koordinasi. Pada Model Struktural Efektivitas
Organisasi, Jika Implementasi Kebijakan meningkat satu satuan maka akan
meningkatkan Efektivitas Organisasi sebesar
0,594 satuan. Begitupun dengan Koordinasi akan meningkatkan Efektivitas Organisasi sebesar 0,706 satuan.
Ø PEMBAHASAN SECARA SIMULTAN
PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN KOORDINASI TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara empirik memberikan pengaruh yang
signifikan terhadap efektivitas organisasi.
Kedua variabel pengaruhnya sebesar 85,0% pengaruh epsilon 15,0%. Faktor sikap paling menentukan besarnya
pengaruh dan merupakan unsur penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan
kebijakan penataan ruang, secara operasional aparat
harus memiliki kepribadian yg baik, memiliki kepekaan terhadap perkembangan
lingkungan yg cepat berubah, dan memiliki kemampuan kan keinginan untuk
melaksanakan kebijakan secara efisien dan efektif.. Koordinasi
melalui faktor keselarasan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap
efektivitas organisasi, secara operasional
harus dilaksanakan pembagian tugas dan wewenang bagi
aparat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas, untuk segera
dibuatkan sop agar pelaksanaan tugas menjadi tidak terjadi kesimpangsiuran,
serta agar tidak terjadi benturan dan kekakuan antara instansi terkait, masing2
harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing2.
Ø PEMBAHASAN SECARA PARSIAL
PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
Hasil penelitian membuktikan, Secara empirik
variabel Implementasi Kebijakan telah memberikan kontribusi yang signifikan
terhadap peningkatan Efektivitas Organisasi
pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Faktor Komunikasi : Agar kebijakan
berjalan baik, Perintah untuk mengimplementasikan kebijakan harus di
transmisikan kepada personil yang tepat, perintah itu harus jelas dan
konsisten.
Faktor Sumber daya: Agar kebijakan
juga berjalan dengan baik, dibutuhkan sumber daya aparatur secara kualitas dan
kuantitas, kemudahan akses kepada sumber informasi, sumber daya anggaran/dana yg memadai,
tersedianya sarana-prasarana / fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan.
Faktor Sikap: Keberhasilan
pelaksanaan kebijakan ditentukan juga oleh faktor sikap aparatur, karena sikap
merupakan kekuatan yg menggerakkan aparatur saat melaksanakan suatu kebijakan,
sikap itu mencerminkan kepribadian yg baik dari aparat, mampu menghadapi
pengaruh dari faktor luar organisasi dan memiliki keinginanyg kuat untuk
melaksanakan tugas.
Faktor Struktur Birokrasi:
Keberhasilan pelaksanaan kebijakan ditentukan oleh adanya Tugas pokok dan
fungsi yg jelas dari setiap unit kerja yg diuraikan menjadi SOP yg mengatur
tata kerja, adanya fragmentasi atau kejelasan dalam pembagian tugas /wewenang,
dan struktur birokrasi yg rasional , efektif dan efisien.
Ø PEMBAHASAN SECARA PARSIAL
PENGARUH KOORDINASI TERHADAP EFEKTIVITAS
ORGANISASI
Berdasarkan hasil uji statistik bahwa Koordinasi
secara empirik memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Efektivitas
Organisasi. Dengan demikian maka fungsi
koordinasi itu penting didalam kegiatan suatu organisasi, sebagai usaha
kerjasama yang menyangkut penyatupaduan gerak langkah, dalam rangka pencapaian
tujuan organisasi yang menjadi sasaran
bersama pelaksanaan kebijakan penataan ruang.
Kemudian setiap pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya harus ada keselarasan agar tidak terjadi tumpang
tindih didalam pelaksanaan tugasnya, tidak terjadinya kesimpangsiuran dan
terhindar dari terjadinya benturan satu
dengan lainnya.
Unsur Keserasian di dalam pelaksanaan kegiatan
organisasi merupakan penunjang keberhasilan kegiatan tsb, secara operasional
aparat harus fleksibel didalam memahami peraturan disesuaikan dengan dinamika yg berkembang
di masyarakat, mampu beradaptasi
dengan perubahan yang secara internal
maupun eksternal organisasi dan pada gilirannya mudah dalam melakukan upaya
kontingensi terhadap lingkungan yang berbeda baik secara administratif maupun
secara fisik.
Ø PENGARUH VARIABEL LAIN (
Epsilon) TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
Berdasarkan hasil analisis diperoleh pengaruh
variabel Implementasi Kebijakan dan
Koordinasi sebesar 84,60% sedangkan selebihnya sebesar 15,40 % merupakan
epsilon atau faktor lain yang tidak diteliti tetapi memiliki pengaruh terhadap
Efektivitas Organisasi. Hal ini mengandung arti bahwa masih banyak faktor
faktor lain di luar Implementasi Kebijakan dan Koordinasi yang perlu
diperhatikan untuk dapat mempengaruhi Efektivitas Organisasi BAPPEDA di Kawasan
Bandung Raya.
Ø KESIMPULAN
- Hasil penelitian telah mengungkapkan Jika Implementasi Kebijakan meningkat akan meningkatkan efektivitas organisasi, begitupun dengan Koordinasi apabila meningkat satu satuan maka akan meningkatkan efektivitas organisasi. Hai ini berarti Hipotesis dapat diterima.
- Secara simultan, Implementasi kebijakan dan koordinasi besar pengaruhnya dan signifikan terhadap efektivitas organisasi. Hal ini mengandung arti bahwa rendahnya efektivitas organisasi di BAPPEDA juga di sebabkan variabel lain yang tidak di teliti.
- Penelitian ini menemukan secara parsial implementasi kebijakan memberikan pengaruh secara signifikan terhadap efektivitas organisasi , dimana factor sikap memperoleh nilai tertinggi, maka hal itu harus mendapatkan prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan penataan ruang.
- Secara parsial koordinasi memberikan pengaruh terhadap efektivitas organisasi, dimana factor keselarasan memiliki nilai tertinggi, hal ini harus menjadi perhatian utama dari aparat Bappeda.
Ø SARAN-SARAN
SARAN AKADEMIK
1. Disarankan kepada peneliti lain
untuk meneliti lebih mendalam mengenai konsep-konsep atau variabel lain yang
berpengaruh terhadap efektivitas organisasi.
2. Disarankan kepada peneliti lain
untuk dapat mengkaji penelitian ini lebih lanjut sebagai upaya pengembangan
Ilmu Kebijakan Publik khususnya yang berhubungan dengan implementasi kebijakan.
SARAN PRAKTIS
- Agar Pemerintah Daerah di Kawasan Bandung Raya khususnya Bappeda, untuk memprioritaskan unsur Komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
- Agar Pemerintah Daerah khususnya Bappeda di Kawasan Bandung Raya, memprioritaskan faktor penyatupaduan, dengan demikian akan terjadi sinergitas antara Bappeda-Bappeda di Kawasan Bandung Raya.
Ø Saran Kebijakan
Saran Kebijakan yang dapat
disampaikan adalah Gubernur Jawa Barat perlu mengkoordinir Bupati dan Walikota
di Kawasan Bandung Raya untuk membangun pemahaman yang sama tentang penataan
ruang dan merumuskan Perda
Kabupaten/Kota yang harus mengacu kepada Perda RTRW Provinsi. Kemudian tidak
kalah pentingnya adalah rekrutmen pegawai dan intensitas pendidikan dan latihan
kejuruan lain lebih ditingkatkan.
DALIL – DALIL
1.
Implementasi
Kebijakan dan Koordinasi merupakan satu kesatuan yang utuh dalam menentukan
Efektivitas Organisasi (hasil penelitian)
2.
Implementasi
Kebijakan dan Koordinasi secara bersama-sama mempengaruhi Efektivitas
Organisasi (hasil penelitian)
3.
Implementasi
Kebijakan ditentukan oleh dimensi komunikasi, sumber daya, sikap dan struktur
birokrasi. Indikator di dalam struktur birokrasi yaitu SOP dan Fragmentasi
serta Rasionalisasi
4.
Koordinasi
yang intensif antar lembaga yang terkait dapat meningkatkan Efektivitas
Organisasi
5.
Suatu
kebijakan yang baik adalah manakala di dalam perumusannya senantiasa melibatkan
partisipasi masyarakat
6.
Efektivitas
Organisasi sangat ditentukan oleh rumusan dan pelaksanaan kebijakan yang
sinergi dan terintegrasi (hasil penelitian)
7.
Rasionalisasi
struktur birokrasi merupakan upaya mewujudkan Efisiensi dan Efektivitas
Organisasi (hasil penelitian)
TEORI_TEORI
Teori yang
paling sederhana ialah teori yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama
dengan prestasi organisasi secara keseluruhan. Menurut pandangan Indrawijaya
(1986:226):
Efektivitas
Organisasi diukur berdasarkan seberapa besar keuntungan yang diperolehnya,
misalnya; keuntungan lebih besar berarti organisasi semakin efektif, dan disisi
lain organisasi dapat dikatakan efektif apabila jumlah pengeluaran makin lama
makin menurun, dengan kata lain Efektivitas Organisasi ditentukan oleh
efisiensinya.
Siagian (
1995:151) menjelaskan Efektivitas Organisasi secara sederhana dilihat dari
dimensi waktu adalah : “Sebagai penyelesaian pekerjaan tepat waktu yang telah
ditetapkan, apakah pelaksanaan suatu tugas dinilai baik atau tidak sangat
tergantung kepada / kapan tugas itu diselesaikan dan tidak, terutama bagaimana
cara melaksanakan dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu”.
Menurut Udoji
dalam Wahab (2002 :59): “Implementasi Kebijakan bahkan lebih penting dari pada
pembuatan kebijakan, karena kebijakan hanyalah berupa impian atau cetak biru
saja kecuali kebijakan tersebut diimplementasikan”.
Rencana tata
ruang merupakan salah satu lingkup substansi kebijakan publik, karena rencana
tata ruang merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah yang memiliki
implikasi terhadap publik atau menyangkut kepentingan publik terutama yang
berkaitan dengan ruang. Oleh karena itu permasalahan dalam Implementasi
Kebijakan tentang Tata Ruang di Kawasan
Bandung Raya akan dikaji melalui analisis kebijakan publik, khususnya
implementasi kebijakan publik.
Implementasi Kebijakan tata ruang
sangat erat dan terdapat korelasi dengan pelaksanaan koordinasi, diperlukan koordinasi yang kuat
dan intens diantara organisasi dan lembaga yang menangani masalah-masalah
penataan ruang. Koordinasi menurut Ndraha, (2003 : 291) :
Proses
penyepakatan bersama secara mengikat berbagai kegiatan atau unsur yang berbeda-beda
sedemikian rupa sehingga di sisi yang satu semua kegiatan atau unsur itu
terarah pada pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan dan di sisi lain,
keberhasilan kegiatan yang satu tidak merusak keberhasilan kegiatan yang lain.
Tjokromidjojo
(1995:3) bahwa ilmu administrasi adalah ilmu mengenai kerjasama manusia dalam
mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Ramto dalam
Iskandar (2005:19) juga mengemukakan bahwa : “pengertian administrasi mencakup
proses penentuan arah, tujuan atau sasaran dan norma-norma atau cara-cara untuk
mencapainya berupa kebijaksanaan-kebijaksanaan atau program yang bersifat
menyeluruh.
Pelaksanaan
administrasi negara akan sangat erat berkaitan dengan masalah manajemen, karena
manajemen adalah bagian dari unsur-unsur administrasi negara. Fathoni ( 2006:7
) mengatakan :
Hakekat
manajemen adalah merupakan proses pemberian bimbingan, pimpinan, pengaturan,
pengendalian, pemberian fasilitas lainnya. Pengertian manajemen dapat disebut
pembinaan, pengendalian, pengelolaan, kepemimpinan, ketata laksanaan yang
merupakan proses kegairahan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
sebelumnya.
Banyak
para ahli yang berpendapat bahwa manajemen sama dengan administrasi, sehingga
apabila berbicara manajemen artinya berbicara administrasi. Terdapat pula
pandangan yang mengatakan dari sisi ruang lingkup manajemen lebih luas dari
administrasi atau sebaliknya. Dalam kaitan penelitian ini, penulis berpandangan
bahwa manajemen merupakan unsur – unsur atau bagian dari administrasi negara.
Pendapat lainnya
mengenai manajemen juga dikemukakan oleh Silalahi (2002:4) yang mengatakan
bahwa : ”Manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengisian
staf, kepemimpinan dan pengontrolan untuk optimasi penggunaan sumber-sumber dan
pelaksanaan tugas-tugas dalam
Salah satu unsur
penting didalam manajemen adalah koordinasi seperti halnya yang disampaikan Thoha,
(2005:9) yaitu :
Koordinasi
antara manusia yang dikendalikan untuk mencapai tujuan merupakan proses
manajemen . Hal ini meliputi segala sesuatu yang dapat dijelaskan sebagai
jawaban masyarakat terhadap masalah-masalah yang memerlukan pemecahan-pemecahan
kolektif bukan perorangan melalui suatu bentuk intervensi pemerintah diluar
intervensi-intervensi sosial dan pihak swasta.
Disamping
sebagai unsur koordinasi merupakan salah satu fungsi dari fungsi – fungsi
manajemen yang berperan penting dalam setiap kehidupan organisasi, baik
organisasi pemerintah maupun swasta. Peran koordinasi sebagai fungsi manajemen
terasa menonjol, kaitannya dengan pelaksanaan kebijakan publik.
TEORI
–TEORI Implementasi Kebijakan
Kebijakan publik menurut Frederick dalam
Wahab,( 2004:3) menyatakan bahwa:
Kebijakan
ialah sesuatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang,
kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya
hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan
atau mewujudkan sasaran yang diinginkan.
Sedangkan ahli
lainnya yaitu Anderson dalam Wahab, (2004:3) mengemukakan: ”Kebijakan adalah
sebagai langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seorang aktor atau
sejumlah aktor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang
dihadapi”.
Selanjutnya menurut Grindle, dalam Wahab, ( 2004:59 ):
Implementasi
kebijakan sesungguhnya bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme
penjabaran keputusan-keputusan politik kedalam prosedur-prosedur rutin
lewat saluran-saluran birokrasi,
melainkan juga menyangkut masalah konflik, keputusan, dan siapa yang memperoleh
apa dari suatu kebijakan.
Bagaimanapun baiknya suatu kebijakan
disusun apabila tidak diikuti dengan implementasi atau pelaksanaan tidak akan
menghasilkan tujuan yang diharapkan karena tidak akan berpengaruh apapun
terhadap permasalahan yang dihadapi. Solihin ( 2005:206 ) menjelaskan :
Ada
sejumlah alasan yang dapat diberikan mengapa implementasi atau pelaksanaan kebijakan
merupakan batu sandungan dalam mewujudkan efektivitas organisasi birokrasi,
salah satunya adalah karena birokrasi
pemerintah merupakan kesatuan yang efektif, efisien dan berorientasi pada
tujuan.
Dengan demikian
suatu kebijakan boleh jadi tidak dapat di implementasikan secara efektif
sehingga dinilai oleh para pembuat kebijakan sebagai pelaksanaan yang
jelek,atau baik pembuat kebijakan maupun mereka yang ditugasi untuk
melaksanakannya sama-sama sepakat bahwa kondisi eksternal benar-benar tidak menguntungkan
bagi efektivitas implementasi sehingga tidak seorangpun perlu dipersalahkan.
Dengan kata lain, kebijakan itu telah gagal karena nasibnya memang jelek.
Faktor penyebab lainnya, namun yang kerapkali oleh para pembuat kebijakan tidak
diungkapkan secara terbuka kepada masyarakat, adalah bahwa kebijakan itu gagal
karena sebenarnya ”sejak awal kebijakan tadi memang jelek”, artinya bahwa ia
telah dirumuskan secara sembrono, tidak didukung oleh informasi yang memadai,
alasan yang keliru, atau asumsi-asumsi dan harapan-harapan yang tidak realistis .
Menurut
pengertian penulis, bahwa implementasi kebijakan berarti berusaha untuk
memahami apa-apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program diberlakukan
atau dirumuskan, yakni peristiwa-peristiwa dan kegiatan-kegiatan yang terjadi
setelah proses pengesahan kebijakan Negara, baik itu menyangkut usaha-usaha
untuk mengadministrasikannya maupun usaha-usaha untuk memberikan dampak
tertentu pada masyarakat ataupun peristiwa-peristiwa.
Implementasi
kebijakan merupakan sesuatu yang sangat menentukan sebagai manifestasi dari
administrasi publik dan kebijakan publik, sehingga efektivitas kebijakan publik
tersebut ditentukan oleh keberhasilan dalam pelaksanaannya dan terdapat
beberapa faktor yang cukup kritis dan sangat mempengaruhi terhadap pelaksanaan
kebijakan publik. Selanjutnya Edward III, (1980 : 10) “four critical factors or variables in implementing public policy :
communication, resources, dispositions or attitude, and bureaucratic
structure”.(terdapat 4 faktor atau variabel kritis dalam implementasi
kebijakan publik, yaitu komunikasi, sumber daya, sikap/kecenderungan, dan
struktur birokrasi).
a.
Fragmentasi menurut Edward III, (1980 : 134):
“Fragmentation is the dispersion of responsibility
for a policy area among several organizational units”.
Fragmentasi
berasal terutama dari tekanan-tekanan di luar unit-unit birokrasi, seperti
komite-komite legislative, kelompok-kelompok kepentingan, pejabat-pejabat
eksekutif, konstitusi negara dan sifat kebijakan yang mempengaruhi organisasi
birokrasi publik. Fragmentasi adalah penyebaran tanggung jawab terhadap suatu
wilayah kebijakan di antara beberapa unit organisasi.
TEORI-TEORI Koordinasi
Mengenai pengertian koordinasi,
Kartasasmita (1997:61) mengemukakan bahwa:
Koordinasi
sebagai salah satu fungsi pokok dari manajemen pemerintahan diupayakan agar
pembangunan yang dilaksanakan dalam berbagai sektor dan oleh berbagai badan
serta di berbagai daerah berjalan serasi dan menghasilkan sinergi. Selain itu
juga, koordinasi merupakan jawaban terhadap kebutuhan desentralisasi.
Pengertian mengenai koordinasi diatas
menunjukan bahwa sangat erat kaitannya koordinasi dengan manajemen pemerintahan
dan untuk mencapai keberhasilan suatu pembangunan maka badan-badan pelaksana
pembangunan harus berjalan secara serasi. Pada sisi lain, Supriatna ( 1996:166)
menyatakan bahwa:
Koordinasi
merupakan salah satu fungsi manajemen pemerintahan yang harus dilaksanakan sebagai
akibat dari pembagian tugas, baik secara dekonsentrasi dan desentralisasi
maupun menurut asas tugas pembantuan, dimana tugas-tugas itu hanyalah merupakan
sebagian tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
Adapun
Handayaningrat (1995:119-120) memberikan definisi koordinasi sebagai berikut:
Koordinasi
merupakan usaha untuk menjamin kelancaran mekanisme prosedur kerja dari
berbagai komponen dalam organisasi. Kelancaran mekanisme prosedur kerja harus
dapat terjamin dalam rangka pencapaian seminimal mungkin perselisihan (friction) yang timbul antara sesama
komponen organisasi dan mengusahakan semaksimal mungkin kerjasama antara
komponen-komponen tersebut.
Terry seperti
yang dikutip Iskandar (2005:138) menyatakan bahwa: “Koordinasi sebagai
sinkronisasi dari usaha menghasilkan tindakan seragam yang harmonis pada
sasaran yang ditetapkan”. Sehubungan dengan konteks organisasi tersebut, Terry
dalam Iskandar (2005:139) menegaskan bahwa:
Koordinasi
adalah proses penyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari
unit-unit yang terpisah (bagian atau bidang fungsional) dari sesuatu organisasi
untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Fungsi koordinasi ini demikian
pentingnya, apalagi bila organisasi harus berjalan sebagai suatu sistem,
sebagai suatu kesatuan yang bulat dari bagian-bagian (sub sistem) yang saling
berhubungan, saling menunjang, dan saling bergantung.
Penulis : Koordinasi
sangat diperlukan untuk mencapai produktivitas yang berhasil guna dan berdayaguna,
karena keterpaduan dan keserasian semua usaha dan kegiatan, pemikiran dana dan
dayaguna dari semua pemegang fungsi (unit atau instansi) akan merupakan sesuatu
kekuatan yang ampuh sehingga dapat mengatasi kelemahan-kelemahan dalam
organisasi.
Sinkronisasi /keteraturan ( keselarasan ) adalah usaha untuk
menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk
menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah
ditentukan, sehingga dapat mencegah timbulnya tumpang tindih, tidak terjadinya
benturan, kesimpangsiuran atau kekakuan.
Koordinasi
dalam pemerintahan pada dasarnya merupakan upaya memadukan (mengintegrasikan),
menyerasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan dan kegiatan yang saling
berkaitan beserta segenap gerak / langkah dan waktunya dalam rangka pencapaian
tujuan dan sasaran bersama.
TEORI-TEORI
Efektivitas Organisasi
Efektivitas
organisasi merupakan akhir (ultimate
criterion), baik atau buruknya suatu manajemen. Tanpa adanya efektivitas,
kesejahteraan organisasi dan kemajuannya berada dalam bahaya. Para ahli
manajemen sependapat, bahwa efektivitas merupakan tugas utama suatu manajemen.
Terdapat berbagai ukuran tentang efektif atau tidaknya suatu organisasi.
Sementara
Indrawijaya ( 1986:226) mengemukakan :
Teori yang
paling sederhana ialah teori yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama
dengan prestasi organisasi secara keseluruhan. Menurut pandangan ini, efektivitas
organisasi diukur berdasarkan seberapa besar keuntungan yang diperolehnya.
Dalam hal ini, misalnya, keuntungan lebih besar, maka berarti organisasi makin
efektif. Dari sisi lain, organisasi dapat dikatakan efektif bila jumlah
pengeluaran makin lama makin menurun. Dengan kata lain, menurut teori ini
efektivitas organisasi ditentukan oleh efisiensinya.
Karena
keefektifan organisasi merupakan manifestasi dari keefektipan individu dan
kelompok. Untuk mengetahui dimensi dari efektivitas menurut Gibson (1995:26):
Bila mengikuti
teori efektivitas organisasi, maka perspektifnya tidak akan terlepas dari
penilaian yang kita buat sehubungan dengan Prestasi individu, Prestasi
kelompok, dan Prestasi organisasi. Karena memang, keefektifan organisasi
merupakan fungsi keefektifan individu dan kelompok.
Menurut
Gibson pula, (1995:29):
Pendekatan
menurut tujuan adalah untuk merumuskan dan mengukur keefektifan melalui
pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan usaha kerjasama.
Pendekatan – pendekatan berkaitan dengan
indentifikasi keefektifan sebagaimana diuraikan di atas, perlu juga diketahui
tentang kriteria umum keefektifan sebagaimana dijelaskan oleh Gibson (1995:54),
sebagai berikut :
Terdapat
lima kategori umum kriteria keefektifan dimulai dengan dimensi waktu :
Kriteria
Produksi
Kriteria
efisiensi
Kriteria
Kepuasan
Kriteria
Keadaptasian
Kriteria
Pengembangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar