KEGIATAN DOSEN

PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI- PENGAJARAN-PENELITIAN-PENGABDIAN MASYARAKAT

Sabtu, 04 Januari 2014

KARYA ILMIAH HASIL PENELITIAN


LOGO UNPAS


BERFOTO USAI SIDANG TERBUKA

 
JOURNAL ILMIAH
“Pengaruh Implementasi Kebijakan dan Koordinasi Terhadap Efektivitas Organisasi Pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya”

Oleh  : Deddy Pandji Santosa

ABSTRAK

Masalah utama penelitian ini, adalah rendahnya Efektivitas Organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Hal tersebut diduga disebabkan oleh Implementasi Kebijakan dan Koordinasi belum berjalan secara baik berdasarkan Undang – undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang di Kawasan Bandung Raya.
            Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif analisis melalui pendekatan kuantitatif. Tujuan penelitian adalah menganalisis penerapan Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi, menganalisis Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan dalam meningkatkan Efektivitas Organsisasi dan menganalisis  Implementasi Kebijakan secara parsial dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi serta menganalisis Koordinasi secara parsial dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA. Instrumen pokok untuk pengumpulan data penelitian ini adalah kuesioner, sedangkan wawancara, dokumentasi dan pengamatan sebagai instrumen pelengkap. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik statistik SEM (Structural  Equations Modelling) dengan menggunakan software Lisrel versi 8.70.
            Hasil penelitian ini mengungkapkan, bahwa Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara desktriptif telah memberikan konstribusi positif terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA, namun belum berjalan sesuai faktor-faktor penelitian secara optimal. Hasil analisis statistik menunjukkan, bahwa variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Efektivitas Organisasi BAPPEDA sebesar 85,0%. Hal ini bermakna, bahwa sekitar 15,0% adalah pengaruh variabel lain (epsilon) sebagai variabel yang tidak diteliti. Variabel Implementasi Kebijakan secara parsial memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Efektivitas Organisasi sebesar 0,352 atau 35,2% dengan tingkat kepercayaan 95% melalui faktor komunikasi 0,289 atau 28,9%, sumberdaya 0,313 atau 31,3%,  Sikap 0,363 atau 36,3%, struktur birokrasi 0,198 atau 19,8%. Variabel Koordinasi secara parsial memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Efektivitas Organisasi sebesar 0,498 atau 49,8% dengan tingkat kepercayaan 95% yang dicerminkan oleh faktor tertinggi : Keselarasan 0,461 atau 46,1%, keserasian 0,441 atau 44,1%, dan penyatupaduan  0,304 atau 30,4%. Di sisi lain ternyata, bahwa hubungan antara variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dalam kategori kuat sebesar 0,744 atau 74,4%.
            Kesimpulan penelitian ini menunjukkan, bahwa secara deskriptif variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dapat meningkatkan Efektivitas Organisasi serta variabel Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan maupun secara parsial memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya. Dengan demikian dapat diinterpertasikan, bahwa jika pelaksanaan Implementasi Kebijakan dan Koordinasi ditingkatkan, maka Efektivitas Organisasi BAPPEDA akan meningkat pula.

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Koordinasi, Efektivitas Organisasi, Bappeda

I.                   PENDAHULUAN
Latar belakang penelitian ini adalah mengenai rendahnya efektivitas organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Seperti telah diketahui bersama, bahwa pembangunan Nasional yang terencana dan dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong pembangunan di daerah, karena keberhasilan pembangunan nasional secara umum dapat diukur dan ditinjau dari keberhasilan pembangunan di daerah. Efektivitas pelaksanaan pembangunan, harus diawali dengan suatu perencanaan yang matang.
Lembaga atau organisasi yang melaksanakan peran tersebut diatas untuk tingkat nasional adalan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau lebih dikenal dengan nama BAPPENAS, sedangkan untuk ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dikenal dengan istilah  BAPPEDA Provinsi dan BAPPEDA Kabupaten/Kota.
Keberhasilan suatu pembangunan baik ditingkat nasional maupun di tingkat daerah akan sangat ditentukan oleh sejauh mana organisasi/lembaga/badan yang melaksanakannya dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, dengan kata lain sejauh mana organisasi atau lembaga/ badan itu bekerja secara Efektif.
Sebagai referensi terhadap pengukuran mengenai Efektivitas Organisasi, peneliti mengambil dari Teorinya Gibson dimana Efektivitas organisasi Perspektifnya tidak akan terlepas dari penilaian yang berhubungan dengan Prestasi, baik Prestasi individu, prestasi kelompok maupun prestasi organisasi. Disamping itu Efektivitas Organisasi juga dapat diukur dengan sejauh mana Tujuan Organisasi telah di capai, serta Efektivitas Organisasi juga ditentukan oleh apakah pelaksanaan pekerjaan sudah tepat dan sesuai dengan Waktu yang telah ditentukan.
Hasil penelitian dan penjajagan awal melalui beberapa wawancara, dan observasi/pengamatan lapangan, ditemukan data dan fakta bahwa Efektivitas Organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya masih rendah dan hal ini diduga karena pelaksanaan dari Implementasi Kebijakan  dan Koordinasi diantara lembaga dan badan  belum berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Masih rendahnya Efektivitas Organisasi dilihat dari DIMENSI PRESTASI :
Dilihat dari Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Yang Dilaksanakan belum mencapai Target yang telah ditetapkan. 1992 SD 2010. KAWASAN LINDUNG dan Kawasan Ruang Terbuka Hijau RATA-RATA BARU 9% - 15% untuk kota kota Besar dan 15% – 25% di daerah Kabupaten, dimana seharusnya sesuai dengan amanat UU ditargetkan antara 30%-50%.
Di tinjau dari DIMENSI TUJUAN :
Belum Terwujud Tertib Penataan Ruang di Kawasan Bandung Raya, Masih Terdapat ketidak sesuaian antara yang direncanakan atau diinginkan ( das Sollen) dengan yang dilaksanakan ( das Sein). Dimana Tujuan dari UU No 26 th 2007 adalah Terwujudnya Tertib Penataan Ruang baik ditingkat Nasional maupun ditingkat Daerah.
Ditinjau dari DIMENSI WAKTU : TIDAK TEPAT WAKTU ;
Sejak di keluarkannya UU No 26 Tahun 2007 dan PPnya No 26 Th 2008, sebagai revisi dari UU No 24 Th 1992, maka Pelaksanaan Mengenai Konsep Metropolitan dan Konsep Kawasan Lindung serta konsep Ruang Terbuka Hijau tidak dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan (Tidak tepat waktu karena PALING LAMA 3 TAHUN UU tersebut harus sudah dilaksanakan).
Rendahnya Efektivitas Organisasi Bappeda penyebabnya diduga antara lain Implementasi kebijakan dan koordinasi belum berjalan sebagaimana mestinya pada instansi Bappeda di kawasan bandung raya, untuk itu maka peneliti akan membahas variable implementasi kebijakan dan variable koordinasi sebagai variable yang dianggap dapat mempengaruhi variable efektivitas organisasi.

RUMUSAN MASALAH
Dari Uraian diatas maka Peneliti dapat merumuskan masalahnya sbb:
EFEKTIVITAS ORGANISASI BAPPEDA DI KAWASAN  BANDUNG RAYA MASIH RENDAH , diduga disebabkan  IMPLEMENTASI KEBIJAKAN  dan KOORDINASI belum  berjalan secara efektif
Dari rumusan masalah tersebut peneliti dapat mengidentifikasi masalahnya sebagai berikut :
1.      Bagaimana Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dilaksanakan dalam meningkatkan Efektivitas   Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung Raya?
2.     Berapa Besar Pengaruh Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara Simultan Terhadap Efektivitas Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung Raya?
3.   Berapa Besar Pengaruh Implementasi Kebijakan secara Parsial terhadap Efektivitas Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung Raya?
4. Berapa besar pengaruh Koordinasi secara Parsial terhadap Efektivitas Organisasi pada Bappeda di Kawasan Bandung Raya?
v  Maksud penelitian adalah :
UNTUK MEMPEROLEH DATA MENGENAI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN  DAN KOORDINASI   SERTA Mengetahui Bagaimana dan berapa besar PENGARUHNYA TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI  PADA BAPPEDA DI KAWASAN BANDUNG RAYA.

v  Sedangkan Tujuan Penelitian adalah sebagai berikut :
1.    Menganalisis penerapan Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
2.   Menganalisis Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
3.  Menganalisis Implementasi Kebijakan secara parsial dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
4.   Menganalisis Koordinasi secara parsial dalam meningkatkan Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Ada Lima Studi penelitian yang sudah dilakukan sebelumnya untuk dijadikan referensi serta untuk  melihat persamaan dan relevansinya dengan penelitian yang sedang dilakukan oleh peneliti
v  Kajian pustakanya Sebagai berikut :
1.       Grand Theory : Administrasi Negara/Publik
Mengambil Referensi Teori-teori diantaranya dari :
Dimock dan Dimok dalam Iskandar. Caiden dalamThoha (2005), Frederick dalam Wahab (2004;3), Anderson dalam Islamy (2000;20),
2.      Middle Theory :Implementasi Kebijakan Publik dan Koordinasi
Mengambil Referensinya menggunakan Teori-teori diantaranya :
Dunn dalam Wibawa (;2001), Solichin (2005), Edward III ( 1980), Hogwood-Gunn (1986), Vaan Meter dan Van Horn ( 1975) _  Terry dlm Koswara (1993,111) ; Kartasasmita (1997,61), Iskandar (2005,135), Handayaningrat  ( 1995,119-120).
3.      Operational Theory : Efektivitas Organisasi
Mengambil Referensinya menggunakan Teori-teori diantaranya :
 Duncan dalam Indrawijaya (1986:229), Gibson (1995:27), Siagian (2005), Osborne dan plastrik (2001), Katz dan Kahn dalam Steers (1985:72)
v  Kerangka Berfikir Penelitian dari Peneliti adalah dengan menggunakan Teori Dari Edward III untuk Implementasi Kebijakan

Implementasi Kebijakan:
Menurut Edwards III, ( 1980 : 10 ). “…….four critical factors or variables in implementing public policy : communication, resources, dispositions or attitude, and bureaucratic structure”. ( terdapat 4 ( empat ) faktor atau variabel kritis dalam implementasi kebijakan publik, yaitu :
Faktor : komunikasi, sumber daya, sikap/kecenderungan, dan struktur birokrasi).

Koordinasi :
Menurut Terry  dalam bukunya, Principle of Management ( 1978;10) : “Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron / teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan”.
Faktor-faktor : Penyatupaduan, Keselarasan dan Keserasian

Efektivitas Organisasi :
Menurut GIBSON (1995; 26), Bila mengikuti teori efektivitas organisasi, maka perspektifnya tidak akan terlepas dari penilaian yang kita buat sehubungan dengan  PRESTASI  Baik  Prestasi individu, Prestasi kelompok, dan Prestasi organisasi. Karena memang, efektivitas organisasi merupakan fungsi efektivitas individu dan efektivitas kelompok . Lebih lanjut Gibson (1995:27), menyebutkan bahwa ada dua pendekatan dalam mengidentifikasikan keefektifan, yaitu pendekatan menurut TUJUAN dan pendekatan menurut WAKTU
Berdasarkan uraian dari kerangka berfikir peneliti, maka dapat disusun suatu Hipotesis dari Penelitian ini sebagai berikut :
         1.  Apabila Implementasi Kebijakan dan Koordinasi dilaksanakan, maka Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya akan meningkat.
          2.  Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara simultan besar  pengaruhnya terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
        3.  Implementasi Kebijakan secara parsial besar pengaruhnya terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
       4.  Koordinasi secara parsial besar pengaruhnya terhadap Efektivitas Organisasi pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
OBYEK PENELITIAN:
ORGANISASI BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH  (BAPPEDA)
Terdiri dari :BAPPEDA Provinsi Jawa Barat, BAPPEDA  Kota Bandung, BAPPEDA Kabupaten Bandung, BAPPEDA Kabupaten Bandung Barat,  BAPPEDA Kabupaten Sumedang. BAPPEDA Kota Cimahi

Alasan Provinsi Jawa Barat dimasukkan kedalam obyek penelitian karena :

-          Penanganan masalah penataan ruang dilaksanakan secara kesatuan sistem yang terstruktur dengan memantapkan peran gubernur dalam mengkoordinasikan penataan ruang di daerah.
-          RTRW Propinsi diposisikan sebagai rujukan bagi penyerasian RTRW Kabupaten/Kota agar konsisten dengan strategi pembangunan nasional
-          Gubernur dan Bupati/Walikota meningkatkan kerjasama kemitraan dalam penyelenggaraan penataan ruang.
-          Mengkoordinasikan penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan sesuai dengan kewenangan Provinsi.
Metode Penelitian menggunakan metode Deskriptif Analisis yaitu,
Memaparkan  SUATU FENOMENA ATAU HUBUNGAN  ANTARA DUA  ATAU LEBIH FENOMENA
Dimana ciri-cirinya adalah sbb :
Lebih Memperhatikan dalam mendapatkan populasi yang representatif.   Teknik atau prosedur Pengumpulan data lebih tepat.
Pernyataan masalahnya lebih jelas.
Mengumpulkan informasi aktual secara reseach.

v  Alat ukur penelitian :
A.Berbentuk Daftar Pertanyaan dengan Alternatif Jawaban
B, Kategori Jawaban dengan Tingkat Pengukuran secara Ordinal
C, Lima tingkatan kategori jawaban bersifat tertutup berpedoman pada skala perbedaan semantik
(5) Sangat benar/Sangat setuju,(4) Benar/Setuju,(3) Netral,(2) Salah/Tidak setuju,(1) Sangat salah/Sangat tidak setuju
v  POPULASI PENELITIAN :
Populasi Sasaran Penelitian ini adalah Para Pejabat structural di BAPPEDA Prov. Jawa Barat, Bappeda Kota Bandung, Bappeda Kab. Bandung, Bappeda Kab. Bandung Barat, Bappeda Kab. Sumedang, Bappeda Kota Cimahi. Respondennya adalah seluruh Pejabat structural yang Berjumlah 121 orang. Karena analisis datanya menggunakan analisis SEM ( Structural Equations Modeling) dan minimal populasinya  adalah 100 orang, Maka tidak perlu dilakukan penentuan sampel, jadi penentuan respondennya dengan menggunakan teknik sensus, artinya seluruh populasi akan dijadikan responden.
v   
Hasil Penelitian dan Pembahasan :
Implementasi Kebijakan
faktor: Komunikasi = 1346, Sumber Daya = 1546, Sikap = 1398, Struktur Birokrasi = 1352
Rekapitulasi Jawaban Responden Terhadap Implementasi Kebijakan  Total 
= 5642
Dilihat dari Diagram Tahapan Kuantil Implementasi Kebijakan :
Adalah :  memiliki katagori Sedang menuju Tinggi
Koordinasi
Faktor : Penyatupaduan = 1259, Keselarasan = 1398, Keserasian = 1393.
Rekapitulasi Jawaban responden terhadap Koordinasi Total adalah = 4050
Dilihat dari Diagram Tahapan Kuantil Koordinasi :
Adalah : memiliki katagori Sedang menuju Tinggi.
Efektivitas Organisasi
Dimensi : Prestasi = 1420, Tujuan = 1197 dan Waktu = 2250.
Rekapitulasi Jawaban responden terhadap Efektivitas Organisasi adalah total = 4867
Dilihat dari diagram tahapan Kuantil Efektivitas Organisasi :
Adalah : memiliki katagori Sedang menuju Tinggi.
Kemudian untuk uji statistik penulis menggunakan analisis SEM.
ALASAN  PENGGUNAAN SEM: (Ferdinand, 2001:57), yaitu :
a.       Pengembangan sebuah model berbasis teori.
Pengembangan model SEM, adalah pencarian atau pengembangan sebuah model yang mempunyai justifikasi teoritis yang kuat.
b.      Setelah itu, model dimaksud divalidasi secara empirik melalui program SEM. Justifikasi teoritis untuk model yang akan diuji, adalah syarat mutlak dalam aplikasi SEM.
c.       Tanpa dasar teoritis yang kuat SEM tidak dapat digunakan, sebab SEM tidak digunakan untuk menghasilkan sebuah model, namun untuk mengkonfirmasi model teoritis tersebut melalui data empirik.
Ø  Model Pengukuran Implementasi Kebijakan.
Berdasarkan model SEM , maka model pengukuran untuk variabel laten Implementasi Kebijakan ( X1), yang diprediksi oleh factor Komunikasi ( X1-1), Sumber Daya ( X1-2), Sikap (X1-3), Struktur Birokrasi ( X1-4) digambarkan sbb: Pada Model Pengukuran Implementasi Kebijakan ( X1), factor sikap( X13) ditetapkan sebagai Fix parameter dengan nilai 1,  dimana taksiran koefisien jalur dibakukannya sebesar  0,363 atau 36,3%.  faktor X13 mampu memprediksi Implementasi Kebijakan sebesar  0,132 atau 13,2% sedangkan pengaruh luarnya sebesar  0,868 atau 86,8%
Ø  Model Pengukuran Koordinasi
Model pengukuran variabel laten Koordinasi  diprediksi oleh factor Penyatupaduan ( X21), Keselarasan ( X22), Keserasian ( X23)
Berdasarkan Model pengukuran Koordinasi ( X2), factor keselarasan ( X22) ditetapkan sebagai fix parameter dengan nilai 1, karena koefisien jalur dibakukan sebesar  0,461 atau 46,1%  Dimensi (X21 ) ini mampu memprediksi Koordinasi  sebesar  0,213 atau 21,3%, sedangkan pengaruh luarnya hanya sebesar  0,787 atau 78,7%
Ø  Model Pengukuran Efektivitas Organisasi
Model pengukuran untuk variabel laten Efektivitas Organisasi ( Y) diprediksi oleh dimensi Prestasi ( Y1), Tujuan (Y2), dan Waktu (Y3)
Berdasarkan model pengukuran Efektivitas Organisasi (Y), dimensi waktu ditetapkan sebagai Fix parameter dengan nilai 1, karena nilai taksiran koefisien jalur dibakukannya sebesar  0,598 atau 59,8%. Dimensi waktu ( Y2) mampu memprediksi Efektivitas Organisasi sebesar 0,358 atau 35,8% sedangkan pengaruh luarnya sebesar 0,642 atau 64,2%
Ø  Model Struktural Efektivitas Organisasi.
Model persamaan terstruktur dari Implementasi Kebijakan dan Koordinasi Fungsional terhadap Efektivitas Organisasi dinyatakan sbb:
Berdasarkan model struktural tersebut  dapat diketahui bahwa koefisien regresi variabel laten Implementasi Kebijakan terhadap variabel laten Efektivitas Organisasi bertanda Positif, artinya Implementasi Kebijakan akan meningkatkan Efektivitas Organisasi, begitupula Koordinasi  memiliki koefisien regresi yang bertanda positif, artinya variabel ini akan meningkatkan Efektivitas Organisasi.
Ø  Pada Model Struktural Efektivitas Organisasi, jika Implementasi Kebijakan meningkat satu satuan maka  akan meningkatkan Efektivitas Organisasi sebesar 0,594 satuan. jiika Koordinasi  meningkat satu satuan juga akan meningkatkan Efektivitas Organisasi sebesar   0,706 satuan,

Ø  Kesimpulan hasil analisis SEM :
Hipotesis  1 :  apabila Implementasi Kebijakan dan koordinasi dilaksanakan secara optimal maka akan meningkatkan   Efektivitas Organisasi. Terbukti
 Hipotesis  2 : Implementasi Kebijakan  dan Koordinasi  secara Simultan berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Organisasi.Terbukti
Hipotesis  3 : Implementasi Kebijakan secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Organisasi. Terbukti
Hipotesis  4 :  Koordinasi  secara parsial berpengaruh secara signifikan terhadap Efektivitas Organisasi. Terbukti

Ø  PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
PEMBAHASAN  DESKRIPTIF PELAKSANAAN  IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN KOORDINASI  DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS ORGANISASI
Ø  Hasil uji Deskripsi “ Apabila Implementasi  Kebijakan dan Koordinasi  dilaksanakan secara Optimal maka Efektivitas Organisasi Meningkat” Terbukti kebenarannya.
Hal ini dapat dilihat dari hasil uji  Model  Struktural yaitu model Efektivitas Organisasi yang dipengaruhi oleh Implementasi Kebijakan dan Koordinasi. Pada Model Struktural Efektivitas Organisasi, Jika Implementasi Kebijakan meningkat satu satuan maka akan meningkatkan Efektivitas Organisasi sebesar  0,594 satuan. Begitupun dengan Koordinasi akan meningkatkan Efektivitas Organisasi sebesar  0,706 satuan.
Ø  PEMBAHASAN SECARA SIMULTAN PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DAN KOORDINASI TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
Implementasi Kebijakan  dan Koordinasi  secara empirik memberikan pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas organisasi.
Kedua variabel pengaruhnya sebesar 85,0%  pengaruh epsilon  15,0%. Faktor sikap paling menentukan besarnya pengaruh dan merupakan unsur penting dalam menunjang keberhasilan pelaksanaan kebijakan penataan ruang, secara operasional aparat harus memiliki kepribadian yg baik, memiliki kepekaan terhadap perkembangan lingkungan yg cepat berubah, dan memiliki kemampuan kan keinginan untuk melaksanakan kebijakan secara efisien dan efektif.. Koordinasi  melalui faktor keselarasan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap efektivitas organisasi, secara operasional  harus dilaksanakan pembagian tugas dan wewenang bagi aparat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas, untuk segera dibuatkan sop agar pelaksanaan tugas menjadi tidak terjadi kesimpangsiuran, serta agar tidak terjadi benturan dan kekakuan antara instansi terkait, masing2 harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing2.
Ø  PEMBAHASAN SECARA PARSIAL PENGARUH IMPLEMENTASI KEBIJAKAN TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
Hasil penelitian membuktikan, Secara empirik variabel Implementasi Kebijakan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan Efektivitas Organisasi  pada BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.
Faktor Komunikasi : Agar kebijakan berjalan baik, Perintah untuk mengimplementasikan kebijakan harus di transmisikan kepada personil yang tepat, perintah itu harus jelas dan konsisten.
Faktor Sumber daya: Agar kebijakan juga berjalan dengan baik, dibutuhkan sumber daya aparatur secara kualitas dan kuantitas, kemudahan akses kepada sumber informasi,  sumber daya anggaran/dana yg memadai, tersedianya sarana-prasarana / fasilitas-fasilitas penunjang kegiatan.
Faktor Sikap: Keberhasilan pelaksanaan kebijakan ditentukan juga oleh faktor sikap aparatur, karena sikap merupakan kekuatan yg menggerakkan aparatur saat melaksanakan suatu kebijakan, sikap itu mencerminkan kepribadian yg baik dari aparat, mampu menghadapi pengaruh dari faktor luar organisasi dan memiliki keinginanyg kuat untuk melaksanakan tugas.
Faktor Struktur Birokrasi: Keberhasilan pelaksanaan kebijakan ditentukan oleh adanya Tugas pokok dan fungsi yg jelas dari setiap unit kerja yg diuraikan menjadi SOP yg mengatur tata kerja, adanya fragmentasi atau kejelasan dalam pembagian tugas /wewenang, dan struktur birokrasi yg rasional , efektif dan efisien.
Ø  PEMBAHASAN SECARA PARSIAL PENGARUH KOORDINASI  TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
Berdasarkan hasil uji statistik bahwa Koordinasi secara empirik memberikan pengaruh yang signifikan terhadap Efektivitas Organisasi.  Dengan demikian maka fungsi koordinasi itu penting didalam kegiatan suatu organisasi, sebagai usaha kerjasama yang menyangkut penyatupaduan gerak langkah, dalam rangka pencapaian tujuan organisasi  yang menjadi sasaran bersama pelaksanaan kebijakan penataan ruang.
Kemudian setiap pelaksanaan  tugas pokok dan fungsinya harus  ada keselarasan agar tidak terjadi tumpang tindih didalam pelaksanaan tugasnya, tidak terjadinya kesimpangsiuran dan terhindar dari terjadinya  benturan satu dengan lainnya.
Unsur Keserasian di dalam pelaksanaan kegiatan organisasi merupakan penunjang keberhasilan kegiatan tsb, secara operasional aparat harus fleksibel didalam memahami peraturan disesuaikan dengan dinamika yg berkembang di masyarakat,  mampu beradaptasi dengan  perubahan yang secara internal maupun eksternal organisasi dan pada gilirannya mudah dalam melakukan upaya kontingensi terhadap lingkungan yang berbeda baik secara administratif maupun secara fisik.

Ø  PENGARUH VARIABEL LAIN ( Epsilon)  TERHADAP EFEKTIVITAS ORGANISASI
Berdasarkan hasil analisis diperoleh pengaruh variabel Implementasi Kebijakan dan  Koordinasi sebesar 84,60% sedangkan selebihnya sebesar 15,40 % merupakan epsilon atau faktor lain yang tidak diteliti tetapi memiliki pengaruh terhadap Efektivitas Organisasi. Hal ini mengandung arti bahwa masih banyak faktor faktor lain di luar Implementasi Kebijakan dan Koordinasi yang perlu diperhatikan untuk dapat mempengaruhi Efektivitas Organisasi BAPPEDA di Kawasan Bandung Raya.

Ø  KESIMPULAN
  1. Hasil penelitian telah mengungkapkan Jika Implementasi Kebijakan meningkat  akan meningkatkan efektivitas organisasi, begitupun dengan Koordinasi apabila meningkat satu satuan maka akan meningkatkan efektivitas organisasi.  Hai ini berarti Hipotesis dapat diterima.
  2. Secara simultan, Implementasi kebijakan dan koordinasi besar pengaruhnya dan signifikan terhadap efektivitas organisasi. Hal ini mengandung arti bahwa rendahnya efektivitas organisasi di BAPPEDA  juga di sebabkan variabel lain yang tidak di teliti.
  3. Penelitian ini menemukan secara parsial implementasi kebijakan  memberikan pengaruh  secara  signifikan terhadap efektivitas organisasi , dimana factor sikap  memperoleh nilai tertinggi, maka hal itu harus mendapatkan prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan penataan ruang.
  4. Secara parsial koordinasi  memberikan pengaruh terhadap efektivitas organisasi, dimana factor keselarasan memiliki nilai tertinggi, hal ini harus menjadi perhatian utama dari aparat Bappeda.

Ø  SARAN-SARAN
SARAN AKADEMIK
1. Disarankan kepada peneliti lain untuk meneliti lebih mendalam mengenai konsep-konsep atau variabel lain yang berpengaruh terhadap efektivitas organisasi.
2. Disarankan kepada peneliti lain untuk dapat mengkaji penelitian ini lebih lanjut sebagai upaya pengembangan Ilmu Kebijakan Publik khususnya yang berhubungan dengan implementasi kebijakan.   
 
SARAN PRAKTIS
  1. Agar  Pemerintah  Daerah di Kawasan Bandung Raya  khususnya Bappeda, untuk memprioritaskan unsur Komunikasi dalam pelaksanaan tugas-tugasnya.
  2. Agar Pemerintah Daerah khususnya Bappeda di Kawasan Bandung Raya, memprioritaskan  faktor penyatupaduan, dengan demikian akan terjadi sinergitas antara Bappeda-Bappeda di Kawasan Bandung Raya.
Ø  Saran Kebijakan
           Saran Kebijakan yang dapat disampaikan adalah Gubernur Jawa Barat perlu mengkoordinir Bupati dan Walikota di Kawasan Bandung Raya untuk membangun pemahaman yang sama tentang penataan ruang dan merumuskan  Perda Kabupaten/Kota yang harus mengacu kepada Perda RTRW Provinsi. Kemudian tidak kalah pentingnya adalah rekrutmen pegawai dan intensitas pendidikan dan latihan kejuruan lain lebih ditingkatkan.
DALIL – DALIL

1.      Implementasi Kebijakan dan Koordinasi merupakan satu kesatuan yang utuh dalam menentukan Efektivitas Organisasi (hasil penelitian)
2.      Implementasi Kebijakan dan Koordinasi secara bersama-sama mempengaruhi Efektivitas Organisasi (hasil penelitian)
3.      Implementasi Kebijakan ditentukan oleh dimensi komunikasi, sumber daya, sikap dan struktur birokrasi. Indikator di dalam struktur birokrasi yaitu SOP dan Fragmentasi serta Rasionalisasi
4.      Koordinasi yang intensif antar lembaga yang terkait dapat meningkatkan Efektivitas Organisasi
5.      Suatu kebijakan yang baik adalah manakala di dalam perumusannya senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat
6.      Efektivitas Organisasi sangat ditentukan oleh rumusan dan pelaksanaan kebijakan yang sinergi dan terintegrasi (hasil penelitian)
7.      Rasionalisasi struktur birokrasi merupakan upaya mewujudkan Efisiensi dan Efektivitas Organisasi (hasil penelitian)

TEORI_TEORI
Teori yang paling sederhana ialah teori yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama dengan prestasi organisasi secara keseluruhan. Menurut pandangan Indrawijaya (1986:226):
Efektivitas Organisasi diukur berdasarkan seberapa besar keuntungan yang diperolehnya, misalnya; keuntungan lebih besar berarti organisasi semakin efektif, dan disisi lain organisasi dapat dikatakan efektif apabila jumlah pengeluaran makin lama makin menurun, dengan kata lain Efektivitas Organisasi ditentukan oleh efisiensinya.
Siagian ( 1995:151) menjelaskan Efektivitas Organisasi secara sederhana dilihat dari dimensi waktu adalah : “Sebagai penyelesaian pekerjaan tepat waktu yang telah ditetapkan, apakah pelaksanaan suatu tugas dinilai baik atau tidak sangat tergantung kepada / kapan tugas itu diselesaikan dan tidak, terutama bagaimana cara melaksanakan dan berapa biaya yang dikeluarkan untuk itu”.

Menurut Udoji dalam Wahab (2002 :59): “Implementasi Kebijakan bahkan lebih penting dari pada pembuatan kebijakan, karena kebijakan hanyalah berupa impian atau cetak biru saja kecuali kebijakan tersebut diimplementasikan”.
Rencana tata ruang merupakan salah satu lingkup substansi kebijakan publik, karena rencana tata ruang merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah yang memiliki implikasi terhadap publik atau menyangkut kepentingan publik terutama yang berkaitan dengan ruang. Oleh karena itu permasalahan dalam Implementasi Kebijakan tentang Tata Ruang di Kawasan  Bandung Raya akan dikaji melalui analisis kebijakan publik, khususnya implementasi kebijakan publik.

Implementasi Kebijakan tata ruang sangat erat dan terdapat korelasi dengan pelaksanaan koordinasi, diperlukan koordinasi yang kuat dan intens diantara organisasi dan lembaga yang menangani masalah-masalah penataan ruang. Koordinasi menurut Ndraha, (2003 : 291) :
Proses penyepakatan bersama secara mengikat berbagai kegiatan atau unsur yang berbeda-beda sedemikian rupa sehingga di sisi yang satu semua kegiatan atau unsur itu terarah pada pencapaian suatu tujuan yang telah ditetapkan dan di sisi lain, keberhasilan kegiatan yang satu tidak merusak keberhasilan kegiatan yang lain.

Tjokromidjojo (1995:3) bahwa ilmu administrasi adalah ilmu mengenai kerjasama manusia dalam mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Ramto dalam Iskandar (2005:19) juga mengemukakan bahwa : “pengertian administrasi mencakup proses penentuan arah, tujuan atau sasaran dan norma-norma atau cara-cara untuk mencapainya berupa kebijaksanaan-kebijaksanaan atau program yang bersifat menyeluruh.

Pelaksanaan administrasi negara akan sangat erat berkaitan dengan masalah manajemen, karena manajemen adalah bagian dari unsur-unsur administrasi negara. Fathoni ( 2006:7 ) mengatakan :
Hakekat manajemen adalah merupakan proses pemberian bimbingan, pimpinan, pengaturan, pengendalian, pemberian fasilitas lainnya. Pengertian manajemen dapat disebut pembinaan, pengendalian, pengelolaan, kepemimpinan, ketata laksanaan yang merupakan proses kegairahan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.

Banyak para ahli yang berpendapat bahwa manajemen sama dengan administrasi, sehingga apabila berbicara manajemen artinya berbicara administrasi. Terdapat pula pandangan yang mengatakan dari sisi ruang lingkup manajemen lebih luas dari administrasi atau sebaliknya. Dalam kaitan penelitian ini, penulis berpandangan bahwa manajemen merupakan unsur – unsur atau bagian dari administrasi negara.
Pendapat lainnya mengenai manajemen juga dikemukakan oleh Silalahi (2002:4) yang mengatakan bahwa : ”Manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, pengisian staf, kepemimpinan dan pengontrolan untuk optimasi penggunaan sumber-sumber dan pelaksanaan tugas-tugas dalam

 Salah satu unsur penting didalam manajemen adalah koordinasi seperti halnya yang disampaikan Thoha, (2005:9) yaitu :
Koordinasi antara manusia yang dikendalikan untuk mencapai tujuan merupakan proses manajemen . Hal ini meliputi segala sesuatu yang dapat dijelaskan sebagai jawaban masyarakat terhadap masalah-masalah yang memerlukan pemecahan-pemecahan kolektif bukan perorangan melalui suatu bentuk intervensi pemerintah diluar intervensi-intervensi sosial dan pihak swasta.

Disamping sebagai unsur koordinasi merupakan salah satu fungsi dari fungsi – fungsi manajemen yang berperan penting dalam setiap kehidupan organisasi, baik organisasi pemerintah maupun swasta. Peran koordinasi sebagai fungsi manajemen terasa menonjol, kaitannya dengan pelaksanaan kebijakan publik.

TEORI –TEORI Implementasi Kebijakan

Kebijakan publik menurut Frederick dalam Wahab,( 2004:3) menyatakan bahwa:
Kebijakan ialah sesuatu tindakan yang mengarah pada tujuan yang diusulkan oleh seseorang, kelompok atau pemerintah dalam lingkungan tertentu sehubungan dengan adanya hambatan-hambatan tertentu seraya mencari peluang-peluang untuk mencapai tujuan atau mewujudkan sasaran yang diinginkan.
Sedangkan ahli lainnya yaitu Anderson dalam Wahab, (2004:3) mengemukakan: ”Kebijakan adalah sebagai langkah tindakan yang secara sengaja dilakukan oleh seorang aktor atau sejumlah aktor berkenaan dengan adanya masalah atau persoalan tertentu yang dihadapi”.

Selanjutnya menurut  Grindle, dalam Wahab, ( 2004:59 ):
Implementasi kebijakan sesungguhnya bukanlah sekedar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik kedalam prosedur-prosedur rutin lewat  saluran-saluran birokrasi, melainkan juga menyangkut masalah konflik, keputusan, dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan.
Bagaimanapun baiknya suatu kebijakan disusun apabila tidak diikuti dengan implementasi atau pelaksanaan tidak akan menghasilkan tujuan yang diharapkan karena tidak akan berpengaruh apapun terhadap permasalahan yang dihadapi. Solihin ( 2005:206 ) menjelaskan :

Ada sejumlah alasan yang dapat diberikan mengapa implementasi atau pelaksanaan kebijakan merupakan batu sandungan dalam mewujudkan efektivitas organisasi birokrasi, salah satunya adalah  karena birokrasi pemerintah merupakan kesatuan yang efektif, efisien dan berorientasi pada tujuan.

Dengan demikian suatu kebijakan boleh jadi tidak dapat di implementasikan secara efektif sehingga dinilai oleh para pembuat kebijakan sebagai pelaksanaan yang jelek,atau baik pembuat kebijakan maupun mereka yang ditugasi untuk melaksanakannya sama-sama sepakat bahwa kondisi eksternal benar-benar tidak menguntungkan bagi efektivitas implementasi sehingga tidak seorangpun perlu dipersalahkan. Dengan kata lain, kebijakan itu telah gagal karena nasibnya memang jelek. Faktor penyebab lainnya, namun yang kerapkali oleh para pembuat kebijakan tidak diungkapkan secara terbuka kepada masyarakat, adalah bahwa kebijakan itu gagal karena sebenarnya ”sejak awal kebijakan tadi memang jelek”, artinya bahwa ia telah dirumuskan secara sembrono, tidak didukung oleh informasi yang memadai, alasan yang keliru, atau asumsi-asumsi dan harapan-harapan yang tidak realistis     .
Menurut pengertian penulis, bahwa implementasi kebijakan berarti berusaha untuk memahami apa-apa yang senyatanya terjadi sesudah suatu program diberlakukan atau dirumuskan, yakni peristiwa-peristiwa dan kegiatan-kegiatan yang terjadi setelah proses pengesahan kebijakan Negara, baik itu menyangkut usaha-usaha untuk mengadministrasikannya maupun usaha-usaha untuk memberikan dampak tertentu pada masyarakat ataupun peristiwa-peristiwa.
Implementasi kebijakan merupakan sesuatu yang sangat menentukan sebagai manifestasi dari administrasi publik dan kebijakan publik, sehingga efektivitas kebijakan publik tersebut ditentukan oleh keberhasilan dalam pelaksanaannya dan terdapat beberapa faktor yang cukup kritis dan sangat mempengaruhi terhadap pelaksanaan kebijakan publik. Selanjutnya Edward III, (1980 : 10) “four critical factors or variables in implementing public policy : communication, resources, dispositions or attitude, and bureaucratic structure”.(terdapat 4 faktor atau variabel kritis dalam implementasi kebijakan publik, yaitu komunikasi, sumber daya, sikap/kecenderungan, dan struktur birokrasi).           

a.      Fragmentasi menurut Edward III, (1980 : 134):
“Fragmentation is the dispersion of responsibility for a policy area among several organizational units”.
Fragmentasi berasal terutama dari tekanan-tekanan di luar unit-unit birokrasi, seperti komite-komite legislative, kelompok-kelompok kepentingan, pejabat-pejabat eksekutif, konstitusi negara dan sifat kebijakan yang mempengaruhi organisasi birokrasi publik. Fragmentasi adalah penyebaran tanggung jawab terhadap suatu wilayah kebijakan di antara beberapa unit organisasi.
TEORI-TEORI Koordinasi
Mengenai pengertian koordinasi, Kartasasmita (1997:61) mengemukakan bahwa:
Koordinasi sebagai salah satu fungsi pokok dari manajemen pemerintahan diupayakan agar pembangunan yang dilaksanakan dalam berbagai sektor dan oleh berbagai badan serta di berbagai daerah berjalan serasi dan menghasilkan sinergi. Selain itu juga, koordinasi merupakan jawaban terhadap kebutuhan desentralisasi.
           
Pengertian mengenai koordinasi diatas menunjukan bahwa sangat erat kaitannya koordinasi dengan manajemen pemerintahan dan untuk mencapai keberhasilan suatu pembangunan maka badan-badan pelaksana pembangunan harus berjalan secara serasi. Pada sisi lain, Supriatna ( 1996:166) menyatakan bahwa:
Koordinasi merupakan salah satu fungsi manajemen pemerintahan yang harus dilaksanakan sebagai akibat dari pembagian tugas, baik secara dekonsentrasi dan desentralisasi maupun menurut asas tugas pembantuan, dimana tugas-tugas itu hanyalah merupakan sebagian tugas dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.
                       
Adapun Handayaningrat (1995:119-120) memberikan definisi koordinasi sebagai berikut:
Koordinasi merupakan usaha untuk menjamin kelancaran mekanisme prosedur kerja dari berbagai komponen dalam organisasi. Kelancaran mekanisme prosedur kerja harus dapat terjamin dalam rangka pencapaian seminimal mungkin perselisihan (friction) yang timbul antara sesama komponen organisasi dan mengusahakan semaksimal mungkin kerjasama antara komponen-komponen tersebut.

Terry seperti yang dikutip Iskandar (2005:138) menyatakan bahwa: “Koordinasi sebagai sinkronisasi dari usaha menghasilkan tindakan seragam yang harmonis pada sasaran yang ditetapkan”. Sehubungan dengan konteks organisasi tersebut, Terry dalam Iskandar (2005:139) menegaskan bahwa:
Koordinasi adalah proses penyatupaduan sasaran-sasaran dan kegiatan-kegiatan dari unit-unit yang terpisah (bagian atau bidang fungsional) dari sesuatu organisasi untuk mencapai tujuan organisasi secara efisien. Fungsi koordinasi ini demikian pentingnya, apalagi bila organisasi harus berjalan sebagai suatu sistem, sebagai suatu kesatuan yang bulat dari bagian-bagian (sub sistem) yang saling berhubungan, saling menunjang, dan saling bergantung.

Penulis : Koordinasi sangat diperlukan untuk mencapai produktivitas yang berhasil guna dan berdayaguna, karena keterpaduan dan keserasian semua usaha dan kegiatan, pemikiran dana dan dayaguna dari semua pemegang fungsi (unit atau instansi) akan merupakan sesuatu kekuatan yang ampuh sehingga dapat mengatasi kelemahan-kelemahan dalam organisasi.
Sinkronisasi /keteraturan ( keselarasan ) adalah usaha untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan, sehingga dapat mencegah timbulnya tumpang tindih, tidak terjadinya benturan, kesimpangsiuran atau kekakuan.
Koordinasi dalam pemerintahan pada dasarnya merupakan upaya memadukan (mengintegrasikan), menyerasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan dan kegiatan yang saling berkaitan beserta segenap gerak / langkah dan waktunya dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran bersama.
TEORI-TEORI Efektivitas Organisasi
Efektivitas organisasi merupakan akhir (ultimate criterion), baik atau buruknya suatu manajemen. Tanpa adanya efektivitas, kesejahteraan organisasi dan kemajuannya berada dalam bahaya. Para ahli manajemen sependapat, bahwa efektivitas merupakan tugas utama suatu manajemen. Terdapat berbagai ukuran tentang efektif atau tidaknya suatu organisasi.
Sementara Indrawijaya ( 1986:226) mengemukakan :

Teori yang paling sederhana ialah teori yang berpendapat bahwa efektivitas organisasi sama dengan prestasi organisasi secara keseluruhan. Menurut pandangan ini, efektivitas organisasi diukur berdasarkan seberapa besar keuntungan yang diperolehnya. Dalam hal ini, misalnya, keuntungan lebih besar, maka berarti organisasi makin efektif. Dari sisi lain, organisasi dapat dikatakan efektif bila jumlah pengeluaran makin lama makin menurun. Dengan kata lain, menurut teori ini efektivitas organisasi ditentukan oleh efisiensinya.

Karena keefektifan organisasi merupakan manifestasi dari keefektipan individu dan kelompok. Untuk mengetahui dimensi dari efektivitas menurut Gibson (1995:26):
Bila mengikuti teori efektivitas organisasi, maka perspektifnya tidak akan terlepas dari penilaian yang kita buat sehubungan dengan Prestasi individu, Prestasi kelompok, dan Prestasi organisasi. Karena memang, keefektifan organisasi merupakan fungsi keefektifan individu dan kelompok.


Menurut  Gibson pula, (1995:29):
Pendekatan menurut tujuan adalah untuk merumuskan dan mengukur keefektifan melalui pencapaian tujuan yang telah ditetapkan dengan usaha kerjasama.

Pendekatan – pendekatan berkaitan dengan indentifikasi keefektifan sebagaimana diuraikan di atas, perlu juga diketahui tentang kriteria umum keefektifan sebagaimana dijelaskan oleh Gibson (1995:54), sebagai berikut :

Terdapat lima kategori umum kriteria keefektifan dimulai dengan  dimensi waktu :

Kriteria Produksi
Kriteria efisiensi
Kriteria Kepuasan
Kriteria Keadaptasian
Kriteria Pengembangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar