Jurnal
Ilmiah Focus Magister Administrasi - Volume 4. Nomor 3. Desember 2015
Jurnal Ilmiah Focus Magister Administrasi Program
Pascasarjana Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Terbit tiga kali setahun setiap bulan Februari, Juli
dan Desember. Jurnal Focus Magister Administrasi berperan sebagai media informasi dan forum pembahasan
masalah –masalah administrasi, diantaranya administrasi pemerintahan;
administrasi pendidikan; administrasi bisnis, dan kebijakan publik. Jurnal ini
memuat artikel hasil penelitian, gagasan konseptual, kajian dan aplikasi teori,
serta pembahasan kepustakaan, baik yang ditulis dalam bahasa Indonesia maupun
bahasa asing.
PENANGGUNG JAWAB
Rektor UPMI Medan
PIMPINAN UMUM/ WAKIL
Dr. H. Ali Mukti
Tanjung, Drs.,SH.,MM
KETUA REDAKTUR
Dr. H. Didin Muhafidin, S.IP.,M.Si
ANGGOTA REDAKTUR
Ahmad Karim, SE.,MM
Drs. El Azhari
SEKRETARIS
Mahyudin
Situmeang, S.Sos.,M.Si
BENDAHARA
Drs. Saimun
STAF AHLI / PENYUNTING
Dr. H. Amin
Ibrahim, Drs.,MA
Dr. H. Deddy
Pandji Santosa, S.Sos.,M.Si
Dr. H. Gunawan
Undang, Drs.,M.Si
Dr. Rhiza Zaenudin
Ahmad,ST.,M.Si
ALAMAT REDAKSI/ PENERBIT
Kampus I UPMI : Jl. Teladan No. 15 Medan
Telp. (061) 7362927 – (061) 7365650
Fax : (061) 7362927
Website : http//www.upmi.ac.id
http//www.dpsantozs.wix.com/jurnal-ilmiah-upmi
sdrdeddyp@yahoo.co.id
EDITORIAL
S
uatu keniscayaan
bahwa dalam rangka menghadapi suasana dunia yang penuh gejolak di dalam segala
bidang garapan masing-masing negara dan bangsa di seluruh belahan dunia ini
terutama dalam suasana persaingan global, maka harus segera untuk mempersiapkan
segala sesuatunya berupa
daya dan upaya serta segala potensi yang dimiliki untuk meningkatkan kemampuan daya saingnya
agar tidak menjadi penonton di negara sendiri.
Sebagaimana
diketahui bahwa salah satu persaingan yang akan dihadapi adalah dengan
digulirkannya Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA) dimana segala hal yang
berhubungan dengan perdagangan bebas akan menjadi tantangan tersendiri bagi
setiap negara di kawasan Asia Tenggara.
Sehubungan
dengan hal tersebut maka setiap negara berlomba-lomba untuk mempersiapkan
segala kemampuannya agar tetap unggul di dalam kancah persaingan global
tersebut.
Setiap
negara dipastikan masing-masing memiliki potensi-potensi unggulan yang
dipersiapkan sebagai senjata dalam mempertahankan kedaulatannya terutama kedaulatan
di bidang ekonomi. Keunggulan teknologi dan potensi sumber daya alam serta
sumber daya manusia menjadi focus utama juga di dalam meningkatkan daya saing
masing-masing. Tetapi sesungguhnya dunia modern atau organisasi modern terutama
di negara-negara maju paradigma persaingannya sudah bergeser kepada peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik. Hal ini di tandai dengan pergeseran pelayanan yang
dilaksanakan oleh birokrasi, dengan prinsip Reinventing Gouverment. Paradigma
sistem pelayanan publiknya dari Paradigma “Birokratik” ke “Post-Bureaucratic paradigm”.
Untuk
memahami dan mendalami bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik, maka
ada beberapa dimensi atau factor yang harus dipelajari terlebih dahulu
diantaranya adalah:
- Konsepsi Pelayanan publik;
- Kebijakan pelayanan umum;
- Pimpinan pelayanan umum;
- Perilaku melayani yang mengacu kepada kepuasan
konsumen;
- Pengukuran pelayanan publik yang prima;
- Prinsip-prinsip praktek etis dalam pelayanan
publik;
- Efisiensi penyelenggaraan “Publik Service”
Konsepsi Pelayanan
Publik
Pelayanan merupakan tuntutan yg sangat mendasar bagi
manajemen pemerintahan modern.
Supriatna ( 1999:37), berpendapat bahwa, masyarakat
yg semakin maju membutuhkan pelayanan yg cepat, dihitung dengan nilai ekonomis
dan menjamin adanya kepastian.
Moenir (1995:170), mengemukakan bahwa pelayanan
adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktifitas orang lain secara langsung.
Berdasarkan pendapat tersebut, pelayanan dapat diartikan sebagai
serangkaian kegiatan yg membentuk suatu proses. Sebagai proses pelayanan
berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan, meliputi seluruh aspek
kehidupan orang dalam masyarakat.
Thoha (1991:41), menjelaskan bahwa pelayanan
masyarakat merupakan suatu usaha yg dilakukan oleh seseorang/sekelompok orang/institusi
tertentu untuk memberikan bantuan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka
mencapai suatu tujuan tertentu.
Kebijakan Pelayanan umum
Dalam membahas Kebijakan Pelayanan Umum, terdapat 2
faktor yg sangat mempengaruhi dalam menetapkan suatu kebijakan pelayanan umum
yaitu:
1. Ciri-Ciri Pelayanan Publik:
Pelayanan pemerintah yg diselenggarakan sangat
tergantung pada jenis pelayanannya.
Jenis-jenis pelayanan yg diselenggarakan oleh
pemerintah dapat dilihat dari pemanfaatannya, apakah pelayanan tersebut
berorientasi kepada kepentingan individu sepenuhnya atau merupakan kepentingan
individu yg mempunyai dampak terhadap masyarakat dan sebaliknya, atau
kepentingan masyarakat secara umum.
Dengan melihat perbedaan kepentingan, pengelolaan
pelayanan publik dihadapkan pada beberapa pilihan tipe organisasi al:
1) Fully private, 2) Private with part state
ownership, 3) Joint private and public ventures, 4) Private regulated, 5)
Public infrastructur,operating privately, 6) Contracted out, 7) Public without
competition.
2. Unsur-Unsur Pokok dalam Pelayanan Publik.
a)
Strategy atau suatu rencana yg dipergunakan untuk mencapai sasaran tertentu yg
telah ditentukan
b) Structure
yaitu untuk mencapai suatu tujuan organisasi diperlukan adanya struktur organisasi
yg dapat dijabarkan kedalam tugas-tugas fungsionalnya.
c) System,
yaitu sistem informasi dalam organisasi harus dibuat sedemikian rupa, sehingga
hubungan kerja, cepat dan benar, baik sarana maupun prasarana dan disesuaikan
dengan kemajuan teknologi, tanpa mengurangi efisiensi dan efektivitas
d) Staff,
disini dikaitkan dalam pemilihan staff untuk mengisi organisasi
e) Style,
yaitu tingkah laku dari manajer atau gaya dalam mencapai sasaran organisasi
f) Skill, di
dalam menjalankan organisasi perlu adanya kecakapan dari anggotanya, perlu
adanya peningkatan skill secara terus menerus
g) Share
value/superordinate goals, pada semua S yg lain akan difokuskan dalam
superordinate goals
Salah satu cara untuk menyajikan pelayanan prima
kepada masyarakat adalah dengan mengimplementasikan sendi-sendi pelayanan
seperti yg ditegaskan dalam KEPMENPAN no 81/1993
1. Kesederhanaan: prosedur pelayanan mudah, lancar
cepat, tidak berbelit-belit
2. Kejelasan kepastian: prosedur, persyaratan, unit
kerja yg bertanggungjawab, rincian biaya, jadwal waktu penyelesaian, hak dan
kewajiban
3. Keamanan, dalam arti bahwa proses serta hasil
dapat memberikan kepastian hukum
4. Keterbukaan: diinformasikan secara terbuka
5. Efisien, tidak ada pengulangan persyaratan
kelengkapan yg sama.
6. Ekonomis: pengenaan biaya ditetapkan dengan
wajar.
7. Keadilan yg merata
8. Ketepatan
waktu: pelayanan sesuai waktu yg ditentukan
Pemimpin
Pelayanan Umum.
Kepuasan pelanggan (masyarakat) dapat dicapai
apabila aparatur pemerintahan yg terlibat, baik langsung maupun tidak langsung
dalam pelayanan dapat mengerti dan menghayati serta berkeinginan untuk
melaksanakan pelayanan prima.
Untuk dapat melaksanakan pelayanan prima, unsur
aparat seyogyanya mengerti dan memahami apakah kepemimpinan pelayanan itu?,
siapakah pemimpin pelayanan?.
Kajian Greenleaf, menempatkan satu model pelayanan
kepada orang lain, termasuk karyawan, pelanggan, dan masyarakat sebagai
prioritas nomor satu.
Kepemimpinan pelayanan menekankan kepada peningkatan
pelayanan kepada orang lain, yg merupakan sebuah pendekatan holistik dalam
pekerjaan dan rasa kemasyarakatan.
Greenleaf
menyatakan (pelayan sebagai pemimpin) bahwa pada kepemimpinan-pelayan adalah
orang yg mula-mula menjadi pelayan, hakekatnya orang ingin melayani, melayani
lebih dahulu, kemudian pilihan sadar membawa orang berkeinginan untuk memimpin.
Melayani
Yg Mengacu Pada Kepuasan Konsumen.
Perilaku (sikap) melayani yg dimaksudkan adalah
mempertanyakan kepercayaan bahwa kemampuan dapat diandalkan dan pengendalian
berjalan bergandengan.
Kepuasan pelanggan sangat dipengaruhi oleh perilaku
aparat yg memberikan pelayanan kepada pelanggan. Perilaku aparat biasanya
tercermin dalam sebuah senyum.
Senyum disini adalah:
S : Sigap
dan salami dengan tulus, sopan dan pelihara pelanggan
E : Empatis
terhadap perasaan dan masalah pelanggan
N : Nalar,
nyatakan respon positif terhadap masalah pelanggan
Y :
Yakinkan bahwa anda mengerti masalah pelanggan
U : Upayakan
gagasan pelanggan, pelanggan merasa diperhatikan
M :
Mengucapkan terimakasih dan minta maaf yg tulus kepada pelanggan
Pengukuran
Pelayanan Publik Yang Prima.
Walaupun mengukur mutu suatu jasa sangatlah rumit,
tidak sesederhana mengukur mutu barang, namun tetap harus dilaksanakan,
khususnya dalam jasa pelayanan. Untukitu diperlukan komponen-komponen yg
dianggap relevan dan menunjukkkan aspek-aspek yg diperlukan dalam pengukuran
mutu tersebut.
Aspek-aspek yg diperlukan dalam mengukur mutu
pelayanan suatu jasa menurut Gaspersz ( 1997 : 225-261) harus didasarkan pada
hal-hal sbb:
1.
Visi organisasi
2.
Menghilangkan
hambatan yg ada
3.
Komunikasi
4.
Evaluasi terus
menerus
5.
Perbaikan terus menerus
6.
Hubungan pemasok
–pelanggan
7.
Pemberdayaan karyawan
8.
Pendidikan dan
Pelatihan
Prinsip-Prinsip
Praktek Etis Dalam Pelayanan Publik.
Prinsip-prinsip etis dipandang sebagai kewajiban,
standar, tugas, dan tanggungjawab. Prinsip ini akan mempermudah pimpinan dan
penyelenggara dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
1.
Pimpinan dan para
penyelenggara pelayanan publik mengutamakan tanggungjawab, melayani
kesejahteraan individu atau kelompok.
2.
Pimpinan dan para
penyelenggara mendahulukan/mengutamakan tanggungjawab profesi ketimbang
kepentingan pribadi
3.
Pimpinan dan para
penyelenggara tidak membeda-bedakan latar belakang keturunan, warna kulit,
agama, umur, jenis kelamin dll
4.
Melaksanakan
tanggungjawab demi mutu dan keluasan pelayanan
5.
Menghargai dan
mempermudah/mewujudkan partisipasi
6.
Menghargai
keinginan penerima pelayanan atau menentukan nasib sendiri
7.
Menghargai martabat
dan harga diri penerima pelayanan
Efisiensi
Penyelenggaraan “Public Service”.
Pertanyaan muncul berulang-ulang: “Apakah sektor
publik secara inhaeren peka terhadap inefisiensi?. Pandangan tradisional
menyatakan bahwa ketiadaan mekanisme yg menyesuaikan diri sendiri yg serupa
dengan sistem pasar, menyebabkan bahwa sektor publik menjadi inefisiens.
Ketidakefisienan diperkuat dengan :
1, Kerangka budgeter yg lunak
2, Karena penilaian kinerja atau performa yg kurang
“ketat”
3, Karena system imbalan yg jauh dari memadai
4, Karena penghamburan birokratik.
Herbert Simon (1976:179) menyatakan bahwa “Kriterium Efisiensi
mengharuskan adanya pilihan antara alternatif-alternatif, yg menghasilkan hasil
terbesar dalam penggunaan sumberdaya dalam jumlah tertentu”.
Semua paradigma di atas menunjukkan bahwa dalam dua
dasawarsa terakhir, telah terjadi perubahan orientasi administrasi publik yg
sangat cepat. Kegagalan yg dihadapi oleh suatu negara, telah disadari sebagai
akibat dari ketidakberesan administrasi publik. Ini menunjukkan bahwa perhatian
terhadap pengaruh administrasi publik semakin tinggi. Dapat dikatakan bahwa
paradigma NPM orientasinya kepada kepuasan pelanggan, sedangkan NPS
orientasinya kepada kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian maka bagi negara-negara berkembang
maupun yang sedang berkembang jangan kalah oleh negara-negara maju dalam hal
peningkatan kualitas pelayanan publiknya, karena modal utama di dalam
persaingan global itu adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanannya yang
diberikan kepada publik.
Redaksi
S
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar